Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Senin 14 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
Tribun Tangerang/Riyan Danu
Senin (14/2/2022) ini, hanya mobil pelat nomor GENAP saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan. Simak daftarnya di bawah ini. Foto ilustrasi: Kendaraan bermotor yang diizinkan masuk ke Taman Mini Indonesia Indah mengikuti aturan ganjil genap, Sabtu (20/11/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, apalagi kini varian Omicron sudah merebak di Indonesia.

Penerapan kebijakan ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga Jumat.

Video: Prakiraan Cuaca Senin 14 Februari 2022: Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya

Pada hari Senin (14/2/2022) ini, hanya mobil pelat nomor GENAP saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. (Simak daftarnya di bawah ini)

Adapun bagi mobil dengan pelat GANJIL bisa mencari alternatif jalan lain. Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.

Diberlakukannya kembali kebijakan ganjil genap juga sejalan dengan diterapkannya PPKM Level 3 pada wilayah terkait, yang terdapat pelonggaran pada beberapa sektor tertentu.

Baca juga: Eksotisme Ngopi di Angkringan Anget Anget Jogja, Antara Alam Perdesaan hingga Panorama Bukit Seribu

Untuk itu, dibutuhkan suatu kebijakan untuk membatasi mobilitas warga.

Sementara pada akhir pekan (Jumat-Minggu), ganjil genap berlaku di tiga lokasi wisata mulai pukul 12.00 WIB pada hari Jumat sampai 18.00 WIB di Minggu terakhirnya.

Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap;

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

Baca juga: DUA Pembalap MotoGP Tumbang di Hari Terakhir Tes MotoGP Mandalika, Terpapar Covid-19?

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved