Penataan Pasar Lama

Sudah Keluar Uang Ratusan Juta, TNG Batalkan Penataan Sentra Kuliner Pasar Lama

Penataan kawasan kuliner Pasar Lama di Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, dibatalan oleh PT TNG karena mendapat penolakan dari warga setempat.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Muhammad Naufal
Spanduk yang bertuliskan penolakan atas konsep penataan ulang di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Kamis (10/2/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemkot Tangerang melalui badan usaha milik daerah, PT Tangerang Nusantara Global (TNG), berambisi menata kawasan kuliner Pasar Lama di Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang.

Konsep yang diusung adalah, TNG membuat lapak non permanen untuk pedagang kaki lima (PKL) kuliner dan Jalan Ki Samaun ditutup untuk kendaraan bermotor selama PKL kuliner berjualan, mulai sore hingga malam.

Di balik penataan itu, TNG juga mengincar uang sewa lapak dari para PKL kuliner. Seorang PKL Pasar Lama, Coki Siregar mengatakan tarif sewa lapak yang dibuat oleh TNG terlalu mahal yakni Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Pedagang makanan Suwondo juga keberatan uang sewa sebesar itu. Usaha kuliner Suwondo cukup besar sehingga dia memerlukan tempat yang lebih luas. Artinya, Suwondo harus menyewa dua lapak atau membayar Rp 400.000 per minggu atau Rp 1,6 juta per bulan.

Baca juga: 28 Warga Kota Tangerang Selatan Terpapar Covid-19 Varian Omicron

"Kalau keberatan ya mungkin semua (pedagang) keberatan, Rp 200.000 itu kan satu minggu (satu lapak), sedangkan kita kan pedagangnya makanan berat. Kalau kita ambil dua lapak, itu sebulannya Rp 1,6 juta," kata Suwondo dikutip dari Kompas.com.

PKL kuliner di Pasar Lama berjumlah sekitar 300 pedagang. Jika konsep ini dijalankan, maka TNG meraup uang sekitar Rp 60 juta per minggu atau Rp 240 juta per bulan.

Di sisi lain, konsep yang diusung TNG juga ditolak warga/pemilik bangunan permanen di Jalan Ki Samaun.

Seorang warga Jalan Ki Samaun, Mochamad Sonni mengatakan, konsep penataan kawasan kuliner Pasar Lama oleh TNG membuat Jalan Ki Samaun tertutup untuk kendaraan mulai sore sampai malam atau selama PKL kuliner berjualan. Sonni menuturkan, jika jalan ditutup, maka semua kendaraan termasuk ambulans dan mobil pemadam kebakaran tidak akan bisa lewat.

Baca juga: Kasus Omicron Mulai Melandai, Kapasitas WFO Ditingkatkan

Menurut Sonni, warga setempat hanya mengetahui soal rencana penataan ulang Pasar Lama. Akan tetapi, konsepnya tak disampaikan secara terperinci kepada warga. "Yang kita tahu, tanggal 2 Februari 2022 itu Pasar Lama ditutup, kata Pak Edi (Direktur Utama PT TNG), akan ada penataan PKL," paparnya.

Penataan ulang tahap pertama dilakukan PT TNG pada 2 hingga 7 Februari 2022. Selama ditata ulang, PKL dilarang berjualan.

Saat proses penataan ulang tahap pertama itu, Sonni tak memiliki pandangan negatif terhadap proses tersebut. Saat itu, dia melihat beberapa orang sedang mengecat Jalan Kisamaun.

Pengecatan itu adalah membuat kotak-kotak di badan jalan. Ukuran tiap kotak identik ukuran lapak PKL. "Kita enggak suuzan dulu. Saya tanya ke yang mengecat, enggak tahu, katanya. Kita diam saja," ucapnya.

Proses pengecatan telah rampung pada 5 Februari 2022. Ketika itu Sonni baru mengetahui bahwa Jalan Kisamaun yang dicat merupakan lokasi para PKL kuliner.

Baca juga: Arief R Wismansyah Sediakan Aplikasi Cashere untuk Pelaku Usaha Restoran

Lokasi PKL berjualan itu ternyata melewati gang kediamannya. Sonni juga baru mengetahui bahwa Jalan Kisamaun akan ditutup saat PKL berjualan sehingga kendaraan bermotor tidak bisa lewat.

Warga kemudian berkoordinasi dengan perangkat RT/RW setempat. "Ternyata, RT/RW dulu pernah dilibatkan untuk membicarakan konsep penataan ulang, tapi dulu enggak seperti ini konsepnya, kata RT/RW," sebut Sonni.
"Kalau begini, kita enggak setuju, kata RT/RW, karena akses ambulans atau mobil pemadam akan kebakaran ketutup juga," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved