Pilpres 2024

Pengamat Nilai Menunda Pemilu Merupakan Sikap Tidak Rasional, Senator dan Legislator diuntungkan

Pengamat Sebut Senator dan Legislator Ketiban Durian dengan Kebijakan Pemilu 2024 Diundur 2 tahun

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
bawaslu.go.id
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. 

Di akhir masa pengabdian, para elit mesti fokus pada apa yang akan diwariskan untuk bangsa ini. Warisan yang tercatat dan akan dibaca oleh anak cucu bangsa ini bukan berupaya bagaimana cara mempertahankan dan memperpanjang kekuasaan yang sekarang sedang dipercayakan oleh rakyat kepada mereka.

Baca juga: Partai Golkar Optimis Bisa Rebut 16 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024 Nanti

“Narasi ini memang kurang populer di kalangan politisi, tapI ini adalah kewarasan (kesadaran rasional) yang membuat para elit dan politisi mampu menciptakan nama baik keluarga dan nama besar dirinya dalam catatan sejarah,” ungkapnya.

Dia menyebut, menunda pemilu merupakan sikap tidak rasional.

Di mata publik ini tak lebih dari ambisi berkuasa yang akan meruntuhkan nilai-nilai kehormatan mereka sendiri.

“Ini akan diabadikan oleh catatan sejarah. Kendati ada dinamika personal di dalamnya, tapi rakyat tak cukup tahu soal itu dan akan sangat sulit untuk bisa memaafkan mereka,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Tanggal Pemilu 2024, Catat Tanggalnya

Untuk jabatan presiden, tambah Tony, maksimal hanya menjabat paling lama dua periode atau 10 tahun. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi otoritarianisme dalam kekuasaan, dan proses regenasi terus berjalan.

“Karena itu, konstitusi membatasinya dua periode. Sementara pilkada ditetapkan 27 Nopember 2024, sehingga ada 101 pilkada yang tertunda hingga dua tahun,” katanya.

“Termasuk DKI Jakarta. Pilkada terselenggara tahun 2017, mestinya pilkada berikutnya tahun 2022, tapi diundur tahun 2024. Kemudian ada 170 pilkada yang diundur setahun, dari tahun 2018, mestinya periode berikutnya tahun 2023,” lanjutnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved