Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Depok Sering Menangis dan Tertawa Sendirian, Butuh Pendampingan

Bocah Perempuan 11 Tahun di Depok Jadi Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung, Ibu Korban: Sudah Terjadi Sejak Tahun Lalu

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Lilis Setyaningsih
Serambinews/net
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial DN di Sukmajaya, Kota Depok menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri sejak tahun lalu, tepatnya pada Januari 2021 silam.

Hal tersebut dikatakan oleh ibu korban, DH. Wanita 37 tahun ini menceritakan, peristiwa ini baru terungkap pada Kamis (24/2/2022) lalu.

"Waktu itu saya nginep di rumah ibu saya bersama suami dan anak-anak. Pas jam 4 pagi, saya bangun cari suami saya gak ada. Saya cari-cari ternyata lagi meraba-raba alat kelamin anak saya, anak saya posisinya tidur," kata DH kepada wartawan pada Senin (28/2/2022), siang.

Usai mengetahui perilaku bejad suaminya, DH menceritakan hal tersebut kepada nenek korban.

Baca juga: Kronologi Rudapaksa dan Perampokan di Sawah terhadap Wanita Asal Kebon Jeruk Jakarta Barat

"Saya ngomong ke ibu saya dan cari cara agar anak saya mau mengakui. Soalnya didesak gak mau ngaku," sambungnya.

Hingga pada Sabtu (26/2/2022), DH membawa puterinya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.

Saat itu, hanya korban dan petugas puskesmas yang boleh masuk ke ruang pemeriksaan. DH sebagai ibu korban dilarang masuk ke ruangan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas puskesmas memberi kabar bahwa alat kelamin puterinya mengalami luka-luka. Kepada petugas puskesmas, korban mengaku diperkosa oleh ayah kandungnya yang berinial A.

Baca juga: Terduga Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Modus Lowongan Pekerjaan di Media Sosial Dibekuk

"Awalnya jarinya ke kelamin anaknya, meraba payudara, berlanjut hingga berhubungan intim sampai sperma pun masuk ke dalam kewanitaannya," jelas DH menirukan ucapan petugas puskesmas.

DH mengaku, sudah sejak lama suaminya berperilaku kasar kepada anak dan dirinya.

DH kerap dihina sebagai 'orang gila' dan 'tak waras' karena pernah menegur sang suami yang tidur di sebelah korban tanpa mengenakan celana dalam.

"Suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anaknya, saya heran banget. Tapi katanya gerah," ucap DH.

Lebih lanjut, usai menjalani pemeriksaan dari puskesmas, di hari yang sama, DH mengantar puterinya untuk menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Korban Rudapaksa, Trauma dan Enggan Bicara

"Hari Selasa (besok) saya di suruh kembali lagi (ke RS Polri)," tambahnya.

Saat ini, ujar DH, korban dalam kondisi yang tak baik.

Korban sering menangis dan tertawa sendirian.

Kini, DH sedang menunggu hasil visum sebagai syarat melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.

"Saya geram, kenapa dia masih bebas berkeliaran. Saya harus mengikuti seluruh prosedur, pendampingan belum ada, masih nunggu visum nanti akan ada konseling," tutur DH. (M29)

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved