Berita Jakarta
Begini Kronologis Wanita Lansia Culik Dua Anak di Kawasan Kembangan Jakarta Barat
Wanita lansia berinisial K (61) itu mengajak kedua korban ke suatu tempat dengan cara membujuk dan iming-imingi membelikan makanan serta mainan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KEMBANGAN - Polsek Kembangan membeberkan kronologis seorang nenek melakukan penculikan kepada dua orang anak berinisial S dan N saat baru keluar dari Pasar wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (3/3/2022) pukul 20.30 WIB.
Wanita lansia berinisial K (61) itu mengajak kedua korban ke suatu tempat dengan cara membujuk dan iming-imingi membelikan makanan serta mainan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsa H Sianturi menjelaskan, anak itu dibawa berjalan sekira satu kilo meter.
Kemudian di depan rumah kosong, korban S disuruh membuka anting yang dipakainya oleh nenek tersebut.
"Jadi dari dua orang korban, satu orang inisial S anting sudah berhasil di lepas, korban N belum," tegasnya, Minggu (5/3/2022).
Menurut dia, dalam perjalanan ke rumah kosong itu ada tetangga S yang melihat, sehingga mengikuti.
Baca juga: Bocah Perempuan Lolos dari aksi Penculikan di Bakti Jaya Kota Tangsel, Lompat dari Motor Pelaku
Baca juga: PERTARUNGAN Berdarah Berujung Maut, Padahal Niatnya Mau Menolong Gadis yang Disangka Diculik
Karena saksi tersebut mengenal keluarga korban dan wanita lansia itu bukan bagian keluarga dari S.
"Saksi mengikuti atau membuntuti nenek itu sampai di TKP, kemudian saksi meminta bantuan ke warga untuk mengamankan nenek," ujarnya.
Motif pelaku melakukan itu hanya ingin mengambil anting-anting dan perhiasan korban untuk di jual lagi.
Wanita penculik itu tunawisma dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal serta tidak memiliki keluarga.
Baca juga: SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan: Sabtu, 5 Maret 2022, Berikut Ini Lokasinya
"Ketika sudah dijual perhiasan korban, dia niatnya uang itu untuk pulang kampung," ucap Binsar.
Alumni Akpol 2007 itu menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Sebelumnya, beredar video di Instagram adanya penculikan anak di bawah umur oleh wanita paruh baya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (3/3/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Elfianto membenarkan adanya aksi penculikan anak di bawah umur.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Pangdam Soal Prajurit Berkelahi di Papua, Minta Harus Selesai Hari Ini
Namun, Ferdo belum mengetahui kronologis dari penculikan yang dilakukan wanita tanpa identitas itu.
"Saya belum tahu, belum jelas juga ini kan baru terjadi langsung di karena mengingat itu ramai warga langsung diamankan berdasarkan laporan warga," ujarnya, Jumat (4/3/2022). (m26)