Pencemaran Batu Bara di Marunda, Warga yang Terdampak ISPA Meningkat Sejak Oktober 2021
Pencemaran Batu Bara, Pengelola Rusun Marunda Sebut Ada Tumpukan Debu Warna Hitam
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Lilis Setyaningsih
Hanya saja berdasarkan data dari puskesmas setempat yang diperoleh, jumlah warga yang menderita ISPA mengalami peningkatan.
“Ada peningkatan signifikan ISPA bulan Oktober 2021 yang ditengarai akiibat debu batu bara di sekitarnya,” tuturnya, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Kota Tangerang Masuk PPKM Level 2, Stadion Benteng Reborn Alam Dibuka Untuk Umum
Didi menceritakan sejumlah warga maupun anak-anak yang berada di Rusun Marunda terdampak pencemaran abu batu bara.
“Kalau untuk warga yang terdampak ya semua terdampak. Ada beberapa anak maupun warga yang batuk, gatel-gatel, sesak nafas. Kan yang pasti ISPA itu nggak hari itu ketahuannya,” ujarnya.
Menurut penghuni Klaster A Rusun Marunda itu pencemaran abu batu bara yang menimpa warga bukan omong kosong belaka.
Apalagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah melakukan investigas terkait apa yang diderita warga sekitar Marunda akibat dari pencemaran abu batu bara.
Baca juga: Sebanyak 117 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Pakuhaji
“Kalau saya lihat memang ada dan penemuan dari KPAI jelas, mereka sudah investigasi dan sudah lihat secara langsung. Jadi kami bukan beropini,” tutur Didi.
Didi menceritakan sejauh ini sudah dilakukan sejumlah pertemuan dengan pihak terkait. Hanya saja belum ada hasil yang signifikan dan solusi dari permasalahan tersebut.
“Kita sudah bersurat terkait pencemaran debu batu bara di wilayah Rusun Marunda dan sekitar, pernah juga dialog sama lurah camat tapi hasilnya menurut kami nggak memuaskan,” tuturnya.
Didi menambahkan pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Perhubungan pada Senin (14/3/2022). Hal itu untuk menuntut agar KSOP Marunda ditindak.
Baca juga: Sopir Bus Terminal Poris Plawad Prediksi Penumpang di Ramadan Bakal Membludak
“Aksi di Kemenhub besok minta KSOP dievaluasi kinerjanya bahkan harus dicopot karena kelalaian regulator jalankan regulasi,” tuturnya.
Menurut Didi, KSOP Marunda dinilai tidak ada melakukan tugasnya dengan maksimal hingga terjadi pembiaran dari aktivitas bongkar muat di lingkungan PT KCN.
“KSOP kan regulator Pelabuhan Marunda yang harusnya jalankan fungsi pengawasan operasi, kan bisa hentikan sementara aktivitas bongkar muat KCN tapi nggak dilakukan,” ujarnya. (jhs)