Minyak Goreng

Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru SunCo, Bimoli, hingga Tropical di Alfamart dan Indomaret

Diperkirakan dalam seminggu ke depan, merek-merek minyak goreng kemasan sudah mulai keluar dan harganya juga sudah bisa lebih baik.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Ilustrasi minyak goreng 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Harga minyak goreng masih menjadi perbincangan publik setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter.

Dikutip dari Instagram @kemendag, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, berharap harga minyak goreng bisa turun kembali sesuai kompetisi dan level pasar.

Diperkirakan dalam seminggu ke depan, merek-merek lain sudah mulai keluar dan harganya juga sudah bisa lebih baik.

Kementerian Perdagangan juga akan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan minyak curah di pasar tradisional dengan harga Rp14.000/liter sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga: Tio Pakusadewo Lebih Mengenal Allah saat Syuting Sinetron Ramadhan Para Pencari Tuhan Jilid 15

Inilah harga minyak goreng di Alfamart per Rabu (23/3/2022) berdasarkan diterima Tribunnews.com dari sebuah minimarket di Solo Raya:

Kemasan 1 liter:

- Barco: Rp 36.000

- Amanda: Rp 14.000

- Sania: Rp 24.900

Baca juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022 Asalkan Sudah Vaksin Booster

- Tropical: Rp 14.900

- Tropical: Rp 49.200

- Tropical: Rp 24.900

- Sabrina: Rp 14.000

Baca juga: Jejak Digital Masih Ada, Juragan 99 Bilang Beli Jet Pribadi untuk Kado Ultah Pernikahan

- Delima: Rp 11.000

- Camar: Rp 28.000

- Alfamart: Rp 14.000

- Bimoli: Rp 21.500

- Bimoli: Rp 41.900

Baca juga: Ayu Aulia Punya Bukti Pernah Jalin Hubungan Mesra dengan Zikri Daulay

Kemasan 2 liter:

- Alfamart: Rp 28.000

- Bimoli: Rp 43.200

- Filma: Rp 44.700

- SunCo: Rp 49.500

Baca juga: Mahasiswi Ini Unggah Video Malam Paling Mencekam, Aksi Tiga Pria di Dalam Rumah Terekam Kamera

- Fortune: Rp 49.500

- Sania: Rp 49.600

- Tropical: Rp 49.200

- Sovia: Rp 49.300

Baca juga: Ketua Jokowi Mania Dicopot dari Jabatan Komisaris Anak Perusahaan BUMN

Sementara itu, berikut harga minyak goreng di Indomaret per Kamis (24/3/2022) dikutip dari klikindomaret.com:

- Happy Soya 1 liter: Rp 43.000

- Fortune refill 2 liter: Rp 48.200

- Sovia 2 liter: Rp 48.000

- Bimoli 1 kiter: Rp 24.500

Baca juga: Konflik Pengemudi Mercy dan Ambulans Berakhir Damai, Pengemudi Mercy Minta Maaf

- Bimoli Spesial refill 2 liter: Rp 47.900

- Tropical 1 liter: Rp 25.500

- Barco refill 1 liter: Rp 31.900

Baca juga: 1.161 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK Ditawarkan dalam Virtual Job Fair Kota Tangerang

Kebijakan tentang Penyediaan Minyak Goreng Sawit Curah

Sementara untuk penetapan harga minyak goreng curah, Kementerian Perdagangan telah bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan minyak curah di pasar tradisional dengan harga Rp14.000/liter sesuai ketentuan pemerintah.

Pemerintah merombak total kebijakan terkait Minyak Goreng Sawit (MGS) Curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Dikutip dari kemenperin.go.id, hal ini dilakukan agar pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai HET.

Baca juga: Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Jamin Ketersedian Stok untuk Enam Komoditas Pangan ini Aman

“Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET Pemerintah,” ucap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (22/3/2022).

Kebijakan MGS Berbasis Industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Peraturan Menteri Perindustrian tersebut mengatur proses bisnis program MGS Curah Subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved