Kolom Trias Kuncahyono
Rara Mendut
Jadi, kalau tradisi feodalisme masih sangat kuat, demikian pula intrik politik kerajaan yang dibalut dengan feodalisme juga kuat, tidaklah aneh.
Rasanya perlu diterima dan dipahami—terutama yang belum menerima dan belum atau malah tidak mau memahami—bahwa realitas deskriptif Indonesia adalah kebhinnekaan, sebagai representasi dari karakter sub-budaya atau etnik yang berbeda-beda.
Itu berarti kebhinnekaan kita lebih dahulu ada sebelum persatuan.
Sumpah Pemuda 1928 adalah tonggak pemersatu kebhinnekaan, kemajemukan kita. Kita semua tahu akan hal itu.
Hanya, kadang kita melupakannya atau sengaja melupakan atau tutup mata atau berusaha untuk menyamakan semuanya sesuai dengan kehendaknya atau kemauannya sendiri.
Yang berbeda dipandang dan dianggap sebagai bukan dari bagiannya.
Bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang tunggal. Tetapi, bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan kepercayaan, bahasa, dan paham politik yang dianut.
Perbedaan itu adalah anugerah Sang Pencipta Alam Semesta. Karenanya kita menjadi plural, sesuai dengan kehendak-Nya. Bukan kehendak kita!
Demikian pula budaya kita pun beragam. Setiap budaya memiliki karakter yang menjadi penciri identitas atau jati diri masyarakat pendukung budaya itu dan sekaligus sebagai pembeda terhadap “yang lain”.
Tetapi, tetap dalam satu bingkai ke-Indonesiaan.
Setiap masyarakat memiliki kebudayaan yang dijadikan pedoman dalam perilaku.
Oleh karena dasar berpikir yang melatarbelakangi kebudayaan mereka berbeda-beda, maka wujud perilaku yang tampak dalam keseharian mereka juga tidak sama.
Hal itulah yang mempengaruhi adanya multibudaya dalam masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Kemajemukan dan kearifan multikultural telah berakar cukup lama.
Tetapi, belakangan ini rasanya terciderai; kesalahan perlakuan mengakibatkan kebhinnekaan bukan menjadi pemerkaya budaya bangsa melainkan sebaliknya menjadi faktor pemicu konflik dan pemecah belah.
Jadi, persoalan aktual kebangsaan sejak kemerdekaan NKRI adalah prihal “mengelola perbedaan”.
Semestinya keanekaragaman, pluralitas itu dikelola dan dikembangkan menuju satu kesatuan masyarakat multikultural.
Kecuali tidak mau mengakui keanekaragaman, kepluralitasan bangsa dan budaya bangsa Indonesia…Kalau begitu, ya gampang saja: jangan jadi bagian dari bangsa Indonesia.
Barangkali dalam konteks ini kita semestinya melihat Rara Isiani Wulandari; jangan memakai kacamata kuda.
Lepaskanlah kacamata kuda itu, bukalah hati dan pikiran ketika melihat perbedaan pada orang lain.
Begitulah cerita Rara Mendut dan Rara Istiani Wulandari….
Baca kolom Trias Kuncahyono selengkapnya di: Rara Mendut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/rara-mendut-soe.jpg)