Ibadah Haji

INFO HAJI 2022: Yang Bisa Berangkat adalah yang Tertunda Tahun 2020, Usia Jamaah di Bawah 65 Tahun

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022.

Editor: Hertanto Soebijoto
AFP
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022. Foto: Ilustrasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ada kabar gembira dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji.

Melalui Kementerian Haji dan Umrah,  Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan satu juta jemaah tahun ini.

Video: Aturan Ibadah Umrah dan Haji Dilonggarkan

Lalu, seperti apa aturan ibadah haji 2022? 

Ada aturan yang diterapkan Arab Saudi, mengingat ibadah haji masih digelar saat pandemi covid-19 belum berakhir.

Bagaimana aturannya?

Baca juga: Warga Kota Bekasi Harus Menunggu 23 Tahun untuk Pergi Haji, Malaysia hingga 141 tahun

Baca juga: Kemenag Kota Tangsel Optimis Jamaah Haji Bakal Berangkat Tahun Ini ke Mekkah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan terkait kuota haji di tahun 2022.

Hilman mengungkapkan kriteria jemaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020.

Ia juga menambahkan, jemaah yang akan diberangkatkan adalah bagi mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.

“Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020,” tutur Hilman, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: MUI Tegaskan Ibadah Haji di Metaverse Tidak Memenuhi Syarat

“Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” imbuhnya.

Terkait aturan pembatasan usia calon jemaah haji, Hilmah menjelaskan latar belakangnya.

Haji Masih Dibatasi, Aturannya Lebih Ketat dari Umrah

Ia menyebut, usia jemaah haji yang diperbolehkan bergabung pada pelaksanaan haji pada 2022 dibatasi.

Namun, kata Hilman, pembatasan kuota berbeda dengan aturan untuk jemaah umrah.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Bermanfaat dalam Perjalanan Haji dan Umrah

“Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif secara usia.”

“Karena bagaimana pun pandemi belum dicabut. Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan,” jelasnya.

Hilman pun mengungkapkan pihak Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Ia juga menjelaskan adanya aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi yang berbeda di antara jemaah umrah dan haji.

Baca juga: Garuda Lakukan Kesiapan Pesawat Untuk Penerbangan Haji, Meski Arab Saudi Belum Beri Kepastian

“Dan ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan unutk jemaah umrah.”

“Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jemaah maupun vaksin dan lainnya.”

“Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan kebijakannya agak berbeda,” ujar Hilman.

Ia juga menjelaskan, kementerian terkait dan DPR telah melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur terkait pembukaan ibadah haji oleh Arab Saudi.

Hilman mencontohkan yaitu perkiraan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.

Baca juga: Lebih dari 800 Jemaah Umroh Sudah Berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede

Di sisi lain, kata Hilman, Kemenag juga akan menentukan sesegera mungkin soal biaya ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kemudian ditetapkan.

Sehingga, ujarnya, jemaah masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lain.

“Terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ini sekaligus kami juga menentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah.”

“Saya kira dalam waktu dekat insya Allah kami sudah bisa lakukan,” tuturnya.

Baca juga: Apa Benar Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Tanah Suci? Ini Kata Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Arab Saudi Buka Kuota Haji Sebanyak 1 Juta Orang, Kemenag Ingin Minta Tambahan Kuota

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenag telah siap menyelenggarakan haji bagi para jemaah seberapapun kuota yang diberikan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Namun, ujar Yaqut, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal meminta tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

“Kami akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.”

“Bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang terserap.” kata Yaqut.

“Kami siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.

Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Twitter Haramain Sharifain berupa surat resmi yang disiarkan.

“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022),” tulis maklumat tersebut.

Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Shela/Kompas.com/Dian Erika Nugrahaeniy)

Sumber Tribunnews.com: INFO HAJI: Aturan Lebih Ketat Dari Umrah, Kriteria yang Bisa Berangkat, Tertunda 2020, Usia 65 Tahun

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved