Formula E

Partai Pendukung Anies Tolak Interpelasi Formula E, Minta PDIP dan PSI Akhiri Drama

Persoalan interpelasi Formula E di tubuh DPRD DKI Jakarta terbelah. Bahkan perbedaannya bagai bumi dan langit.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews.com
Ilustrasi - Fraksi PDIP dan PSI berharap ada hak interpelasi untuk ajang balap Formula E. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Persoalan interpelasi Formula E di tubuh DPRD DKI Jakarta terbelah. Bahkan perbedaannya bagai bumi dan langit.

Partai pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak adanya interpelasi Formula E

Bahkan mereka meminta PDI Perjuangan dan PSI untuk mengakhiri drama ini, agar Anies tidak perlu menjelaskan soal turnamen balap mobil listrik itu yang digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

“Saya mau mengajak kepada pengusul interpelasi, saya ajak lagi sudahlah cukup drama ini berakhirlah sudah,” ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif pada Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Artis Amerika Bakal Tampil dalam Ajang Formula E di Ancol, Siapa Dia?

Sementara diketahui PDI Perjuangan dan PSI tak kalah ngotot untuk mengajukan hak interpelasi  soal Formula E.

Dalam kesempatan itu, Syarif menanggapi permintaan koleganya agar tujuh fraksi di dewan termasuk Gerindra menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E.

Mereka dapat menyampaikan alasannya menolak memakai hak interpelasi dalam forum tersebut.

Menurut Syarif, partai Gerindra enggan terjebak dengan mendatangi rapat paripurna.

Baca juga: Ariza Menikmati Sky View Deck di JIS, Melihat Pemandangan Jakarta dan Sirkuit Formula E

Pasalnya, kehadiran partai penolak interpelasi dalam forum itu justru dapat memuluskan rapat tersebut.

Sebab jumlah peserta rapat telah kuorum atau memenuhi syarat 50 persen + satu orang.

Jika mengacu pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini yang berjumlah 106 orang, rapat paripurna minimal harus dihadiri oleh 54 orang.

Apabila peserta rapat dinyatakan kuorum, paripurna dapat digelar dan pimpinan rapat bisa mengambil keputusan.

Baca juga: PDI Perjuangan Bakal Desak Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk Kembali Gulirkan Interpelasi Formula E

Sementara selama ini, rapat paripurna interpelasi Formula E mandek di tengah jalan karena jumlah peserta rapat hanya diikuti 33 orang dari PDI Perjuangan dan PSI.

“Saya tidak paham jalan pikirannya, sudah lama masalah ini dibahas dan mengulang lagi. Kalau hadir di tempat paripurna lalu sampaikan penolakannya di paripurna yang tidak setuju bilang dan yang setuju bilang dinyatakan resmi, itu pendekatannya legalistik formalistik,” katanya.

“Tapi kan politik nggak seperti itu, politik nggak bisa diukur hanya dengan legalistik formalistik. Orang datang, lalu nyatakan penolakan di situ dan selesai. Psikologis politiknya harus dipertimbangkan, karena dengan sikap tidak hadir itu kan menunjukkan satu keputusan,” lanjut Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen tidak akan memakai hak interpelasi Formula E.

Baca juga: Prasetyo Minta Anies Tak Paranoid soal Interpelasi Formula E 

Apalagi anggaran yang dikucurkan kepada Pemprov DKI Jakarta telah melewati pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.

“Interpelasi Formula E tidak perlu dilakukan karena semua yang berkaitan dengan Formula E sudah sangat jelas disampaikan oleh eksekutif kepada anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat komisi,” jelas Yani.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta 73 koleganya dari tujuh fraksi penolak rapat paripurna interpelasi Formula E untuk menghadiri forum resmi tersebut. Kedatangan mereka diminta untuk menjelaskan alasannya menolak menggunakan hak interpelasi.

“Soal fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi, kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di rapat paripurna agar masyarakat tahu alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta: Harga tiket Formula E mahal, Ragu dapat Ludes Terjual

Anggara mengaku, terhadap kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi.

Pasalnya, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi.

“Justru di rapat paripurna mereka bisa menegaskan bahwa penolakan interpelasi, bisa sampaikan alasannya apa. Proses interpelasi kan baru digulirkan lebih lanjut kalau setengah dari anggota yang hadir setuju,” ujar Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini. (faf) 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved