Berita Jakarta Raya

Legislator DKI Pertanyakan Keputusan Anies yang Menolak Operasi Yustisi

Legislator DKI Jakarta mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menolak operasi yustisi

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Junianto Hamonangan
ilustrasi - Ribuan pemudik berangkat dari Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan, tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang saat arus balik lebaran Idulfitri 1443 H.

Baca juga: Satu Orang Meninggal dan 10 Pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan Puncak Selama Mudik Idul Fitri 2022

Adapun operasi yustisi adalah upaya menjaring pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penduduk Jakarta, dan biasanya dilakukan setelah lebaran.

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, sehingga siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin pada Rabu (4/5/2022).

Budi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi untuk mendata pendatang baru ke Jakarta yang bisa digunakan perangkat RT.

Baca juga: Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Raya, Porserosi DKI Minta Maaf ke Para pengguna Jalan

Opsi lainnya, pendatang bisa melapor melalui pelayanan Dukcapil yang ada di kelurahan maupun kecamatan.

“Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” ucapnya. (faf) 

 

 
 


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved