Tangerang Raya
Kantin dan Ekstrakulikuler di Sekolah Kota Tangerang belum Dioperasikan Kembali saat PTM 100 Persen
Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen sejak Kamis (12/5/2022).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen sejak Kamis (12/5/2022).
PTM 100 persen tersebut kembali dilaksanakan setelah pelajar libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama dua pekan lebih.
Namun, kantin SD dan SMP di Kota Tangerang belum diizinkan untuk kembali dibuka atau beroperasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin mengatakan, orangtua siswa diharapkan menyediakan bekal makanan kepada putera-puteri mereka.
"Seluruh SD dan SMP sudah kembali menggelar PTM 100 persen sejak libur Lebaran 2022 pada Kamis kemarin, namun kantin-kantin sekolah masih belum diizinkan berjualan," ujar Jamaluddin kepada Tribuntangerang.com, Sabtu (14/5/2022).
"Jadi anak-anak diimbau untuk membawa bekal makanan yang sudah disediakan dari rumah, karena bagaimana juga masakan orangtua pasti lebih sehat bagi anak-anak," katanya lagi.
Baca juga: 685 SD dan SMP di Kota Tangerang Kembali Menggelar PTM 100 Persen Mulai Hari Ini
Baca juga: KPAI Berikan 4 Rekomendasi kepada Pemprov DKI soal PTM 100 persen
Selain itu, kegiatan ekstrakulikuler di setiap sekolah juga belum dimulai kembali.
Pasalnya, Kota Tangerang saat ini masih dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 antar siswa.
"Untuk kegiatan ekstrakulikuler, belum kita mulai lagi, karena aktivitas belajar mengajar PTM, masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dan dalam pantauan guru," kata dia.
PTM 100 persen tersebut akan berlangsung dalam pengawasan tim monitoring, yang telah dibentuk Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Tangerang, hingga Satgas Covid-19 tingkat wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen.
Serta meminimalisir kelalaian atau ketidakpatuhan warga sekolah terhadap protokol kesehatan.
"Sekolah-sekolah di Kota Tangerang mayoritas memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang oke dan sesuai standar, serta ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid-19 yang memadai," tuturnya.