PPDB

Antisipasi Orangtua pada Sistem Zonasi dan Umur yang Masih Diterapkan Dalam PPDB Tahun ini

Sistem zonasi dan umur masih diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), orangtua tidak khawatir akan sistem ini.

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
ilustrasi anak sekolah 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sistem zonasi dan umur masih diterapkan dalam PPDB tahun ini.

Beberapa orangtua sudah mengantisipasi dari kebijakan ini.

Namun yang lainnya nampak khawatir akan sistem yang diterapkan.

"Karena saya pindah ke Cijantung dan Kartu Keluarga (KK) masih di Cijantung 2, jadinya agak sulit mendapatkan yang terdekat. Ya itu termasuk kendala yang saya hadapi untuk sistem zonasi," ujar Erna, wanita berusia 37 tahun saat dihubungi oleh Wartakotalive.com, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Pembuatan Akun PPDB Jenjang SMA Dimulai 30 Mei, Pendaftaran SMK Tanpa Jalur Zonasi

"Selain itu untuk umur juga beberapa sekolah menerapkan usia minimal masuk," imbuhnya.

Erna menceritakan beberapa sekolah masih menerapkan batas minimum usia.

Tetapi setiap sekolah mempunyai batas minimum umur yang berbeda-beda.

Dirinya merelakan anaknya bersekolah di tempat yang jauh dari rumahnya, karena masih memakai zona sebelum berpindah ke tempat yang baru.

Baca juga: Pembuatan Akun PPDB Segera Dimulai, Persaingan Keras Akan Terjadi di Jalur Zonasi

"Ya sebenarnya bersekolah dekat dengan rumah lebih enak, karena ongkos tidak mahal dan masih bisa dipantau. Tetapi karena suratnya masih di Cijantung 2, jadinya tidak bisa bersekolah di dekat rumah," ucapnya.

Wanita dua anak ini mengatakan sistem zonasi termasuk membantu dalam memilih di sekolah bagi anaknya.

Dirinya bisa memilih sekolah sesuai dengan ekonomi yang dimilikinya serta membayar keperluan sehari-hari dari anaknya.

"Memilih sekolah dengan sistem zonasi membantu saya untuk menyesuaikan dari segi ekonomi dan keperluan sehari-hari anak saya. Jadi keuangan bisa dialihkan untuk membeli keperluan sekolah serta seragam sekolah," ucapnya.

Baca juga: PPDB Jenjang SD-SMP di Kabupaten Bogor Dibuka Bulan Juni 2022, Ini 4 Jalur Seleksinya

Erna menceritakan bahwa untuk keperluan sekolah, dirinya sudah menabung dari jauh hari untuk menyeimbangkan ekonominya.

"Alhamdulillah kalo keperluan untuk masuk sekolah sudah dipersiapkan dari tabungan sebelumnya. Ya paling untuk menyesuaikan dari bayaran sekolah. Makanya sistem zonasi meringankan sedikit lah ekonomi saya," ucap wanita berusia 37 tahun.

Wanita dua anak ini melanjutkan ceritanya terkait dengan lingkungan sekolah yang dipilih.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved