Kriminal

Kasus Mafia Tanah, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Jaksel, Amankan Barang Bukti

Empat pejabat BPN yang sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas keterlibatan sebagai mafia tanah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). 

 

Hengki mengatakan, pengungkapan kasus mafia tanah ini menemukan fenomena baru yang dilakukan para mafia itu. Satu di antaranya adalah adanya proses pengembalian hak.

"Fenomena yang baru selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," katanya.

Selain itu, sejumlah modus yang dilakukan mafia tanah yang terjadi beberapa waktu belakangan ini diungkap Hengki.

"Dari sisi modus operandi mulai dari yang konvensional. Artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," ujarnya.

Selain itu, Hengki mengatakan, mafia tanah tersebut bahkan sampai melakukan akses ilegal ke akun BPN.

"Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal access. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," kata dia.

"Makanya ini adalah mafia ada perkumpulan-perkumpulan tertentu yang memperoleh keuntungan secara tidak sah rugikan masyarakat dan pada kasus ini melibatkan antar instansi," sambung Hengki.

Ia menambahkan, proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut terus berlanjut.

"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kami tangkap, kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," kata dia.

"Banyak masyarakat yang menjadi korban dan sampai saat ini untuk modus ini sekali lagi banyak yang tidak sadar bahwa mereka jadi korban diam-diam tanahnya sudah dialihkan, mereka tidak sadar," lanjutnya. (m31)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved