Kasus Brigadir J
Deolipa Yumara Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Kasus Brigadir J
Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menjadi hak dan kewajiban sebagai kuasa hukum untuk membela kliennya yang berhadapan dengan hukum.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada E mendukung Febri Diansyah menjadi kuasa hukum putri Candrawathi-tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Febri Diansyah sebelumnya menjadi juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Deolipa Yumara, Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menjadi hak dan kewajiban sebagai kuasa hukum untuk membela kliennya yang berhadapan dengan pidana umum.
"Kita nggak bisa kemudian ini oh dia jangan jadi advokatnya Si Sambo, jangan juga, kan Sambo bagaimana juga perlu pengacara pembela," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh tentang latar belakang Febri Diansyah yang pernah di KPK.
Deolipa berharap, Febri Diansyah bisa menjadi kuasa hukum yang obyektif dan perkataannya dapat dipegang.
"Tapi sebaiknya orang kalau menegakkan keadilan bisa di sisi sana, bisa di sisi sini, biasa saja," ujar Deolipa.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Ungkap Fakta ke Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah
Baca juga: Digugat Perdata di PN Jakarta Selatan oleh Mantan Kuasa Hukum, Bharada E Merasa Kecewa
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menarik mantan pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang mantan juru bicara KPK, menjadi kuasa hukumnya.
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi untuk kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dua pengacara sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rasamala Aritonang ditunjuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi.
"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum," ujar Rasamala Aritonang saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Pertimbangan utama menerima tawaran menjadi pengacara tersangka, kata dia, karena Ferdy Sambo telah bersedia mengungkap fakta dari versinya.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya, yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," tutur Rasamala.
Baca juga: Mantan Anggota KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo