Kesehatan
Tips Antisipasi Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dari Apoteker di Kota Tangerang
Sebanyak 206 anak mengidap gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Sebelumnya, BPOM juga telah merilis lima jenis obat sirup yang ditarik peredarannya.
Lima jenis obat sirup itu ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
BPOM melakukan pengujian dengan acuan Farmakope Indonesia dan acuan lain sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Undang-undang itu tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.
Baca juga: KISAH Sedih Dwy Septiana, Anaknya Didiagnosis Gagal Ginjal Usai Minum Obat Sirup, Harus Cuci Darah
Baca juga: INILAH 99 Jenis Obat Sirup Dikonsumsi Anak Pasien Gangguan Ginjal Akut
Berikut daftar 5 obat sirup ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.