Pembunuhan
Diiming-iming Rp10 Juta, Security Apartemen di Pademangan Bantu Pelaku Pembunuhan Buang Mayat di Got
Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato 'Trust Love Him' Ditangkap Polisi, Dibuang ke Got Usai Dibunuh di Apartemen
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Jersy Sutanto yang bertato 'trust love him' diringkus Polisi.
Adapun pelaku tersebut diketahui berinisial IK (37) yang merupakan seorang sekuriti.
Sedangkan pria inisial H (34) tak lain merupakan kekasih korban Jersy.
Korban Jersy ternyata dibunuh oleh H di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
H sempat menelepon tersangka IK datang ke salah satu kamar apartemen itu, Kamis (13/10/2022) pukul 03.00 WIB.
Maksud H menelpon IK adalah untuk membantu mengantar Jersy yang disebut sedang sakit.
Lalu, saat tiba di salah satu kamar apartemen tersebut, IK mencium bau busuk.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk," ujar Hengki dalam keterangannya pada Kamis (27/10/2022).
H kemudian mengaku kepada IK bahwa telah membunuh Jersy.
Baca juga: Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan
Selanjutnya H meminta IK membantu membuang jasad korban.
IK bahkan diming-imingi uang Rp10 juta oleh tersangka H dan akhirnya menyetujui.
"H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," kata Hengki.
Mereka kemudian memasukkan jasad Jersy ke dalam mobil milik H.
Saat hendak membuang jasad korban, H dan IK berkeliling terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan untuk mencari lokasi tepat pembuangan jasad Jersy.
"Kedua tersangka akhirnya memutuskan untuk membuang jasad korban di got atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat," ujar Hengki.
"Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," lanjut dia.
Baca juga: Wanita Muda Asal Koja Menjadi Korban Pembunuhan di Indramayu, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Beberapa waktu berselang, jasad korban ditemukan terbungkus selimut di sebuah got jalan itu.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menemukan mayat itu pada Jumat (14/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Polisi pada akhirnya menyelidiki penemuan mayat wanita tersebut.
Jasad korban ditemukan luka lebam di kepala korban dan luka di pundak sebelah kiri korban. (m31)