AKHIRNYA Aipda AL Dipecat Setelah Viral Selingkuh dengan Istri TNI, Mereka 10 Kali Indehoi

Aipda AL dipecat dari anggota Polri karena berselingkuh dengan istri anggota TNI. Apalagi pasangan selingkuhan itu sudah 10 kali berhubungan badan.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
UPACARA- Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melepas pakaian dinas Aipda AL sebagai simbol dipecat dari anggota Polri karena berselingkuh dengan istri anggota TNI. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Aipda AL dipecat dari anggota Polri karena berselingkuh dengan istri anggota TNI. Apalagi pasangan selingkuhan itu sudah 10 kali berhubungan badan.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Loano sudah sering tidur sama istri anggota TNI.

Berdasarkan pengakuan dari Aipda AL mereka sudah 10 kali berbuat zina dengan AFA. Maka dari itu, Aipda AL direkomendasikan PTDH pada April 2022.

"Dan pada Senin 7 November 2022 dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Polisi, Diduga Pernah Digerebek, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia menjelaskan, kala itu Aipda AL sempat mengajukan banding di komisi banding tapi hasilnya pada Senin 7 November 2022 banding itu ditolak.

Karena itu, Selasa (8/11/2022 dilakukan upacara PTDH terhadap Aipda AL di Malpolres Purworejo. Adapun proses upacara PTDH berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.

17 Tahun Jadi Bhabinkamtibmas

AKBP Muhammad Purbaja menyampaikan, Aipda AL sebelumnya 17 tahun bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano.

Saat upacara PTDH, Muhammad Purbaja melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.

Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.

PTDH adalah bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

Baca juga: Profil Aipda AL, Oknum Polisi Digerebek Bareng Istri TNI di Indekos, Kelakuannya Buat Kapolda Marah

"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.

"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja.

Sedangkan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan   anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," ujar Ahmad Luthfi usai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved