Seleb
Nikita Mirzani Minta Jadi Tahanan Kota karena Status sebagai Orangtua Tunggal
Artis Nikita Mirzani minta penahanannya di Rumah Tahanan Kelas II B Serang diubah menjadi tahanan kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG - Artis Nikita Mirzani minta penahanannya di Rumah Tahanan Kelas II B Serang diubah menjadi tahanan kota.
Permintaan Nikita Mirzani itu dikemukakan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Fahmi Bachmid mengatakan, dia telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan kliennya menjadi tahanan kota.
Alasannya, Nikita Mirzani orangtua tunggal yang harus mengasuh ketiga anaknya di rumah.
Namun, kata Fahmi Bachmid, pengalihan tempat penahanan untuk kliennya itu belum mendapat jawaban dari pengadilan.
Lantas, Fahmi Bachmid mengajukan permohonannya tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang.
"Mohon kepada majelis hakim yang mulia, terkait dengan permohonan kami atas terdakwa Nikita Mirzani yang seorang single parent agar mengabulkan permohonan kami untuk mengalihkan menjadi tahanan kota," kata Fahmi Bachmid kepada majelis hakim, Senin (28/11/2022).
Kemudian, ketua majelis hakim mengatakan bahwa dia harus bermusyawarah dengan anggota majelis hakim terkait permohonan pengalihan penahanan atas terdakwa Nikita Mirzani.
"Jadi permohonan mengenai pengalihan penahanan, majelis hakim masih bermusyawarah dan melihat kondisi di lapangan bagaimana," ujar ketua majelis hakim.
"Selama belum ada penetapan pengalihan penahanan, maka permohonan belum dapat dikabulkan," katanya lagi.
Baca juga: Nikita Mirzani Tunggu Putusan Sela Minggu Depan setelah Eksepsi Ditolak Jaksa Penuntut Umum
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani
Deg-degan
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku deg-degan saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, dia deg-degan bukan karena ingin segera melanjutkan sidang tersebut, melainkan karena situasi di pengadilan terlalu ramai.
"Tadi pas dateng lewat depan, banyak orang gitu," ujar Nikita Mirzani.