Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf kepada Adik-adik Polisi yang Kariernya Terhambat
Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, minta maaf kepada polisi yang ikut terseret gara-gara kasusnya.
Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Para saksi polisi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," kata Ridwan.
"Karena ada Propam makanya kesulitan?" tanya hakim.
"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," kata Ridwan Soplanit.
"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim lagi.
"Betul, yang saat itu ada di TKP," kata Ridwan.
"Makanya kamu kesulitan?" kata hakim lagi.
"Ya," ujar Ridwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sidang-Ferdy-Sambo12911.jpg)