Pengakuan Dhio, Beli Racun Demi Bunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya, Kini Terancam Hukuman Mati

DDS alias Dhio (22) nekat meracuni ayah, ibu dan kakak kandungnya sehingga tewas di rumah mereka di Kecamatan Mertoyudan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
DDS alias Dhio (22) tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Barat. Dhio melakukan perencanaan pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakaknya dengan meracuni. 

Karena gagal, DDS kembali merencanakan upaya pembunuhan kepada keluarganya pada Senin (28/11/2022) pagi.

Saat ini, DDS sudah mengakui seluruh perbuatannya.

DDS nekat meracuni keluarganya hingga tewas karena dipicu rasa sakit hati. Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.

Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.

Polisi menjerat DDS dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Arsenik: Beli Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved