Natal dan Tahun Baru
Vaksin Ketiga Covid-19 masih jadi Syarat Wajib Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Masih Covid-19, Eva Chairunisa Mengingatkan Aturan Perjalanan Kereta Api saat Nataru
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa/Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta
Masih Covid-19, vaksin masih wajib Kereta Api saat Nataru
Eva juga mengimbau agar para calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan kereta api.
Hal tersebut guna mengantisipasi risiko tertinggal kereta api saat keberangkatan.
"Adapun pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online dan retail yang telah bekerjasama dengan KAI secara resmi," kata Eva.
Selain itu, para calon penumpang kereta api dapat mengetahui informasi perjalanan dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121. (m36)
Berita Terkait