Kriminal

Alasan KDRT Tidak Segera Dilaporkan ke Polisi karena Pelaku Ayah Anak-anaknya

Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga punya alasan untuk tidak melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya ke polisi.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Huffingtonpost
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Anak kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang terdekatnya, termasuk orangtuanya sendiri. 

"Nanti dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan. Minggu depan," kata Ade, Sabtu (24/12/2022).

Namun, Ade belum memastikan hari pemeriksaan pelaku. Dia hanya menyebutkan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi membutuhkan waktu.

"Minggu depan ya, karena minggu ini akan kami kirimkan panggilan. Sebagaimana diatur di KUHAP, perlu waktu yang cukup untuk memanggil orang supaya orang itu beberapa hari kemudian datang," ujarnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved