Kota Tangerang
Beri Efek Jera, Camat Ciledug Sita KTP Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Tengah Jalan
Guna memberikan efek jera, Camat Ciledug menyita kartu tanda penduduk (KTP) warga yang membuang sampah sembarangan di tengah jalan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Guna memberikan efek jera, Camat Ciledug menyita kartu tanda penduduk (KTP) warga yang membuang sampah sembarangan di tengah jalan.
"Jika kedepannya orang itu melakukan tindakan itu lagi, mungkin baru bisa kita tipiring (tindak pidana ringan atau sidang ditempat)," imbuhnya.
Menurut Marwan, pihaknya tidak pernah melakukan pemblokiran terhap kartu tanda penduduk yang disita petugasnya itu.
Sebab, penyitaan KTP tersebut hanya bersifat sementara, guna memberi efek jera terhadap pelaku.
"Kita hanya sita KTP mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan itu, supaya dapat menimbulkan efek jera bagi mereka agar tidak terulang kembali," jelas Muhammad Marwan. (m28)
Tags
Buang Sampah Sembarangan
Camat Ciledug
Muhammad Marwan
Sita KTP Warga
Kartu tanda penduduk (KTP)
KTP
Kota Tangerang
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.