Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Merasa Bersalah dan Menyesal, Akan Bertanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan atas perbuatannya yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan atas perbuatannya yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo di ujung persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1/2023).
"151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah yang mulia. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini," katanya dihadapan majelis hakim.
Rasa penyesalan dan bersalah itu disampaikan Ferdy Sambo kepada semua pihak yang terlibat.
Salah satunya kepada keluarga Brigadir J.
"Pertama kepada keluarga korban. Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis saat Ceritakan Karier dan Kondisi Anak-anaknya di Persidangan
Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Merasa Tak Bersalah, Tapi Sesali Pembunuhan Brigadir J Bisa Terjadi
Kemudian, Ferdy Sambo juga mengungkap rasa bersalah dan penyesalan itu kepada Bharada E karena perintah hajar dari dirinya membuat Bharada E menembak Brigadir J
"Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah hajar kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," ungkapnya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo juga mengaku salah dan menyesal karena sudah melibatkan Putri Candrawathi dan Ricky Rizal beserta Kuat Ma'ruf dalam skenario yang dibuatnya.
"Ketiga, saya menyampaikan rasa bersalah yang mendalam kepada istri saya, Ricky dan Kuat yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.