Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Merasa Bersalah dan Menyesal, Akan Bertanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan atas perbuatannya yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
Tangkapan Layar Kompas TV
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). 

Kemudian, ungkapan rasa bersalah juga Ferdy Sambo tujukan kepada institusi Polri dan rekan sejawat.

Karena kejadian itu, membuat citra polisi turun di mata masyarakat.

 

Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Teror!

 

"Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum," katanya.

Ferdy Sambo juga memohon kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menilai secara objektif atas kasus kematian Brigadir J

"Saya mohon yang mulia, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," ujarnya. (m41)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved