Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Ogah Bicara dan Langsung Tinggalkan Ruang Sidang setelah Dituntut Penjara 8 Tahun
Putri Candrawathi enggan bicara setelah sidang pembacaan tuntutan jaksa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
"Serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa.
Sementara hal yang meringankan, kata jaksa, Putri Candrawathi bersikap sopan di selama sidang dan belum pernah dipidana.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Brigadir Yosua Sangat Kecewa
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Penjara 8 Tahun Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pendukung gaduh
Sementara itu, suasana sidang berubah gaduh setelah jaksa menuntut Putri Candrawathi pidana penjara 8 tahun.
Suasana gaduh itu terjadi saat peserta sidang menyoraki Putri Candrawathi karena tak terima Jaksa hanya menuntut penjara 8 tahun.
"Wooooooo, enggak adil," kata pengunjung.
Merespon teriakan peserta sidang, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso langsung menegur pengunjung sidang.
"Mohon untuk kepada pengunjung untuk tenang atau kami bisa perintahkan untuk saudara dikeluarkan. Mohon untuk tenang, tolong hargai persidangan," kata Wahyu.
Seakan tak peduli teguran hakim, para pengunjung sidang tetap saja membuat riuh di ruang sidang.
"Mohon tidak ada yang komentar," ujar Wahyu.
Kekecewaan penonton sidang tak berhenti di ruang sidang. Saat Putri Candrawathi keluar dari ruang sidang pun diteriaki penonton yang didominasi simpatisan Bharada E.
"Wooo, enak yaaa," ujar peserta sidang.
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi dituntut penjara
Tuntutan Putri Candrawathi
Kasus Brigadir J
Polisi tembak polisi
Ferdy Sambo
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.