Kasus Brigadir J

Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling Angeline

Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

Sebab kata Bharada E,  bahagia kekasihnya juga merupakan bahagianya.

“Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu adalah bahagia ku juga,” ucapnya.

Selain itu,  sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada seluruh keluarganya karena harus ikut lelah dalam menghadapi kasus hukumnya.

Ia juga meminta maaf kepada ayahnya yang hingga kehilangan pekerjaan karena kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo. (des)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved