Pemilu 2024

INI Strategi Bawaslu RI Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024 di Media Sosial 

Bawaslu RI menggandeng sejumlah perusahaan platfrom medsos untuk meminimalisasi pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (kedua dari kri) di seminar Dewan Pers bertajuk Pers dan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai, bahwa media sosial (medsos) memiliki andil besar menciptakan konflik, hingga pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Sehingga, Bawaslu RI menggandeng sejumlah perusahaan platfrom medsos untuk meminimalisasi hal tersebut. 

 "Untuk memastikan tidak ada ruang kosong, Karena kalau tidak ada tindakan yang diambil, publik ekspetasi terhadap Bawaslu sangat tinggi, publik tahunya kalau ada dugaan pelanggaran di masa pemilu, ya itu harus ditangani Bawaslu," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di seminar Dewan Pers bertajuk Pers dan Pemilu Serentak 2024, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

 

 

Lolly menyebutkan, beberapa pihak yang sudah digandeng yaitu Facebook, Instagram, Google, Tiktok, WhatsApp, dan lainnya.

Khusus WhatsApp, Lolly mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk langkah pencegahan, terutama dalam meminimalisasi informasi hoaks.

"WhatsApp secara terang menyatakan akan melakukan kerja sama untuk memastikan WhatsApp tidak menjadi salah satu media yang malah berkontribusi menyebar hoaks," katanya.

 

Baca juga: KPU Kota Tangerang Lantik 312 Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Tugas Mereka

 

Baca juga: Pemkot Tangerang Tetapkan 39 ASN Sebagai Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK Pemilu 2024

 

Selain itu, Lolly menyebut satuan tugas (satgas) yang dibentuk bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali diaktifkan.

Satgas tersebut telah berperan menekan potensi kericuhan di medsos pada Pemilu 2019.

"Kenapa Kominfo yang kemudian untuk satgas berkenaan hoaks, disinformasi, mereka yang menginisiasi, dalam konteks ini, karena memang regulator kebijakan yang berkenan platform yang berada di luar negeri, itu bisa melalui Kominfo," kata Lolly. (m32)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved