Pemilu 2024
INI Strategi Bawaslu RI Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024 di Media Sosial
Bawaslu RI menggandeng sejumlah perusahaan platfrom medsos untuk meminimalisasi pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai, bahwa media sosial (medsos) memiliki andil besar menciptakan konflik, hingga pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sehingga, Bawaslu RI menggandeng sejumlah perusahaan platfrom medsos untuk meminimalisasi hal tersebut.
"Untuk memastikan tidak ada ruang kosong, Karena kalau tidak ada tindakan yang diambil, publik ekspetasi terhadap Bawaslu sangat tinggi, publik tahunya kalau ada dugaan pelanggaran di masa pemilu, ya itu harus ditangani Bawaslu," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di seminar Dewan Pers bertajuk Pers dan Pemilu Serentak 2024, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Lolly menyebutkan, beberapa pihak yang sudah digandeng yaitu Facebook, Instagram, Google, Tiktok, WhatsApp, dan lainnya.
Khusus WhatsApp, Lolly mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk langkah pencegahan, terutama dalam meminimalisasi informasi hoaks.
"WhatsApp secara terang menyatakan akan melakukan kerja sama untuk memastikan WhatsApp tidak menjadi salah satu media yang malah berkontribusi menyebar hoaks," katanya.
Baca juga: KPU Kota Tangerang Lantik 312 Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Tugas Mereka
Baca juga: Pemkot Tangerang Tetapkan 39 ASN Sebagai Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK Pemilu 2024
Selain itu, Lolly menyebut satuan tugas (satgas) yang dibentuk bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali diaktifkan.
Satgas tersebut telah berperan menekan potensi kericuhan di medsos pada Pemilu 2019.
"Kenapa Kominfo yang kemudian untuk satgas berkenaan hoaks, disinformasi, mereka yang menginisiasi, dalam konteks ini, karena memang regulator kebijakan yang berkenan platform yang berada di luar negeri, itu bisa melalui Kominfo," kata Lolly. (m32)
Intan RJ Pilih Kuliah Hukum Sebagai Bekal Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Kota Tangerang Lantik 312 Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Tugas Mereka |
![]() |
---|
KPU RI Gelar Kunjungan ke KWI, Silaturahmi dan Sosialisasi Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Tetapkan 39 ASN Sebagai Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.