Info Bandara

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, 19 Kendaraan Digembok Satlantas Polresta Bandara Soetta

Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 hingga Senin (20/2/2023) mendatang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, 19 Kendaraan Digembok Satlantas Polresta Bandara Soetta, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 hingga Senin (20/2/2023) mendatang.

Kasatlantas Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, sejak digelar pada Selasa (7/2/2023) lalu, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 19 pelanggar lalu lintas.

"Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah  melakukan upaya penertiban terhadap 19 kendaraan yg melanggar lalulintas selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2023," ujar Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

 

 

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, penindakan yang dilakukan terhadap para pengendara berupa penguncian roda kendaraan.

Hal tersebut dilakukan, kepada para pengendara yang melakukan aktivitas menurunkan barang dan penumpang di depan area keberangkatan lebih dari lima menit.

Pasalnya, melakukan kegiatan menurunkan penumpang dan barang melebihi durasi waktu lima menit tersebut, dinilai dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas.

 

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Antisipasi Covid Varian Baru Kraken

 

Baca juga: 6 Jam di Bandara Soetta Terbayar Tuntas, Dila dan Hanah bisa Selfie dengan Personel Westlife

 

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, 19 Kendaraan Digembok Satlantas Polresta Bandara Soetta, Kamis (9/2/2023).
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, 19 Kendaraan Digembok Satlantas Polresta Bandara Soetta, Kamis (9/2/2023). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

"Jadi, bagi pengendara yang menurunkan penumpang dan barang itu lebih dari lima menit, kami lakukan upaya penindakan dengan melakukan penggembokan roda ban kendaraan tersebut," kata Bambang. 

"Mayoritas pelanggar lalulintas ini adalah pengendara roda empat atau mobil pribadi dan ini kami lakukan di seluruh drop zone Bandara Soetta, baik itu Terminal 1, Terminal 2 ataupun Terminal 3," imbuhnya.

Nantinya, pengendara yang mengalami penindakan dapat mendatangi personel keamanan yang bertugas, guna membuka pengunci roda di kendaraannya itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved