Kasus Brigadir J
Pendukung Richard Eliezer Penuhi PN Jaksel Berharap Hukuman Seringan-ringannya
Bharada E alias Richard Eliezer hari ini akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pendukung Bharada E alias Richard Eliezer memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi hari sebelum sidang vonis digelar, Rabu (15/2/2023).
Mereka tampak mengenakan seragam kaus hitam tetapi dengan tulisan berbeda-beda.
Harapan pendukung Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dihukum seringan-ringannya.
Seperti ada yang mengenakan kaos hitam bertuliskan 'Perwakilan dari Emak2 & Bapak2 RICHARD LOVERS'.
Ada juga yang mengenakan kaos bertuliskan #SaveBharadaE #TorangdengIcad'. Gambar wajah Richard Eliezer terpampang di depan kaus.
Orang-orang tersebut memenuhi lorong menuju ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan pengunjung yang ingin menuju ruang sidang lainnya harus berdesak-desakan.
Salah seorang pendukung bernama Nahda (60) berharap, terdakwa Richard Eliezer mendapat hukuman seringan-ringannya.
Dia kagum terhadap Bharada E yang berusaha jujur selama proses persidangan.
"Jika dia bebas dari penjara harapannya, mudah-mudahan bisa kembali bertugas di Brimob untuk jaga keamanan," kata dia.
Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Merasa Puas Hukuman Mati Ferdy Sambo: Adil Bagi Kami
Baca juga: Putri Candrawathi Menghela Napas saat Divonis Penjara 20 Tahun Kasus Brigadir J

Karangan bunga
Karangan bunga berderet memenuhi trotoar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Karangan bunga itu untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer yang hari ini akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, ada lima karangan bunga baru berdiri di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karangan bunga pertama warna biru dan kuning bertuliskan 'Icad Kami di Sini Menunggumu Pulang - Team Reog'.
Lalu, karangan bunga kedua warna oranye dan hijau bertuliskan ucapan 'Terima Kasih kepada Richard."
'Terima kasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah, tapi yakinlah akn ada pelangi setelah hujan #TorangDengIcad #IcadAdalahKita - Manado 15 Februari 2023'.
Karangan bertiga warna merah dan hijau bertuliskan 'Fiat Justitia Ne Pereat Mundus.'
"Hendaklah keadilan ditegakkan supaya dunia tidak binasa #SaveBharadaE #TorangDengIcad #EliezerAdalahKita - Admin Sobat Icad'.
Keempat, karangan bunga warna merah dan biru bertuliskan 'We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard - Group Facebook #SaveBharadaEliezerRichard'.
Terakhir, karangan bunga warna merah dan kuning bertuliskan 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.'
'Buat Icad Apa pun Keputusannya Kami Tetap Mendukungmu, Proud Of Ronny Talapessy & Team #SaveBharadaE #EliezerAdalahKita'.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Penuhi PN Jaksel
Baca juga: Ibunda Brigadir J: Bharada E Sudah Minta Maaf, Semoga Dalam Kejujurannya Dia Sadar dan Bertobat
Beberapa hari lalu, karangan bunga juga sudah ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Bharada E.
Karangan bunga warna kuning, merah, dan hitam bertuliskan 'Selesaikan Tugas Dengan Kejujuran Karena Kita Masih Bisa Makan Dengan Garam, Jendral Hoegeng Imam Santoso, Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri'.
Kemudian ada karangan bunga warna merah dan biru bertuliskan 'We Love You Icad, Pak Hakim Tolong Richard, Hargai Kejujurannya.'
'Berikan Haknya Sebagai Justice Collaborator, Terus Semangat Icad - Group Facebook #SaveBharadaEliezerRichard.
Karangan Bungan Bharada E
Kasus Brigadir J
Pembunuhan berencana Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
MA Ungkap Alasan Ferdy Sambo Terhindar dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini |
![]() |
---|
Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J |
![]() |
---|
Update Suasana Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai MA Beri Diskon Hukuman, Kini Ditumbuhi Rumput Liar |
![]() |
---|
Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Tak Diterima Kuasa Hukum, Klaim Tidak Lakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.