Pemilu 2024
Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Tidak Gunakan Masjid Jadi Sarana Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Bawaslu RI mengingatkan Partai Ummat, untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis jelang Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Partai Ummat, untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, hal tersebut dapat memicu eskalasi konflik di akar rumput.
"Kami mengingatkan kepada teman-teman, khususnya Partai Ummat, untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kampanye, dan juga ajang untuk menyerang satu sama lain," katanya di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Rahmat Bagja menegaskan, bahwa bangsa ini harus memetik banyak pelajaran dari keterbelahan sosial akibat eksploitasi politik identitas pada Pilpres 2019.
"Tempat ibadah adalah milik bersama bangsa Republik Indonesia, tempat bersama milik umat beragama yang pilihan umat beragama bukan hanya satu partai," katanya.
"Apa jadinya nanti jika semua partai melakukan politik identitas di masjid, gereja, pura, wihara dan saling menyerang dengan itu?" tambah Rahmat Bagja.
Baca juga: INI Strategi Bawaslu RI Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024 di Media Sosial
Baca juga: Bawaslu Imbau Anies Tak Kampanye di Tempat Ibadah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.