Pemilu 2024
Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Tidak Gunakan Masjid Jadi Sarana Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Bawaslu RI mengingatkan Partai Ummat, untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis jelang Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Partai Ummat, untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, hal tersebut dapat memicu eskalasi konflik di akar rumput.
"Kami mengingatkan kepada teman-teman, khususnya Partai Ummat, untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kampanye, dan juga ajang untuk menyerang satu sama lain," katanya di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Rahmat Bagja menegaskan, bahwa bangsa ini harus memetik banyak pelajaran dari keterbelahan sosial akibat eksploitasi politik identitas pada Pilpres 2019.
"Tempat ibadah adalah milik bersama bangsa Republik Indonesia, tempat bersama milik umat beragama yang pilihan umat beragama bukan hanya satu partai," katanya.
"Apa jadinya nanti jika semua partai melakukan politik identitas di masjid, gereja, pura, wihara dan saling menyerang dengan itu?" tambah Rahmat Bagja.
Baca juga: INI Strategi Bawaslu RI Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024 di Media Sosial
Baca juga: Bawaslu Imbau Anies Tak Kampanye di Tempat Ibadah
Selain itu, lanjutnya, ia khawatir bahwa pemakaian politik identitas akan semakin memperparah keterbelahan dan konflik sosial.
"Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati, teman-teman di Partai Ummat itu akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput, itu yang paling berbahaya," ujarnya.
Rahmat Bagja juga menjelaskan, masjid juga tidak dapat dipakai sebagai sarana politik praktis karena sifatnya sebagai fasilitas publik.
Kemudian, hal yang sama berlaku untuk sekolah dan kampus.
"Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politik bukan hanya Partai Ummat," ucap Bagja.
Baca juga: Partai Ummat Dukung Maju Jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Itu Tanda Kepercayaan
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menegaskan, pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.
"Kita akan secara lantang mengatakan, 'ya, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas'," tegas Ridho pada pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional, tanpa moralitas agama.
"Ini adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik," katanya.
Karena itu, menantu Amien Rais ini menuturkan, politik identitas adalah politik yang berpancasilais.
"Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais," katanya.
Ridho mengungkapkan, Partai Ummat akan membangun perjuangan dari masjid, sebagaimana Rasulullah Saw lakukan setelah hijrah.
"Bagi Umat Islam, selain tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi pusat inkubasi ide dan etalase gagasan."
"Menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keummatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," bebernya.
Ia menambahkan, seharusnya yang dilarang di masjid adalah politik provokasi, bukan politik ide dan gagasan.
"Yang seharusnya dilarang di masjid bukanlah politik gagasan, tapi politik provokasi, keduanya sangatlah berbeda," kata Ridho.
"Yang seharusnya dilarang bukanlah politik persatuan, tapi politik segregasi, sekali lagi, keduanya sangatlah berbeda," tambahnya. (m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.