Kriminal
David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
David Latumahina alias David (17) disuruh push up 50 kali sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Kemudian, AG, Sane Lukas, dan Mario Dandy Satriyo mendatangi tempat David berada.
Saat itu, David sedang di rumah temannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS, "Den, nanti gue ngapain? Kemudian tersangka MDS menjawab, 'entar lu videoin saja," ujar Ade Ari.
Seampainya di rumah temannya David, Mario meminta Sane Lukas untuk mengambil gambar menggunakan ponsel milik Mario.
Setelah itu, kata Ade Ary, Mario memerintahkan David untuk push up sebanyak 50 kali.
Tak hanya itu, David juga diminta untuk melakukan 'sikap tobat' yang dicontohkan Sane Lukas.
Menurut Ade Ary, video yang direkam Sane Lukas sesuai barang bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penganiayaan.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D," katanya.
Seperti melukai kepala dan perut berkali-kali.
Sane Lukas disangkan Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 UU No 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka Sane Lukas berdasarkan dua alat bukti yang telah disita, diduga melakukan tindakan membiarkan tindak kekerasan terhadap David.
"Selanjutnya terhadap tersangka S, kami lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Ade Ary.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf dan Bakal Jalani Proses Hukum hingga Selesai
Baca juga: Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Dirjen Pajak Aniaya Pemuda Hingga Semaput Dijebloskan ke Bui
Ditengok alumni
Sementara itu, sejumlah siswa dan alumni SMA Pangudi Luhur mendatangi RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mereka ingin menjenguk David yang sedang terbaring di rumah sakit tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo
Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo
David Latumahina
David
Direktorat Jenderal Pajak
Pemilik Toko Sembako di Tangsel Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Keras |
![]() |
---|
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.