Kriminal
David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
David Latumahina alias David (17) disuruh push up 50 kali sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - David Latumahina alias David (17) disuruh push up 50 kali sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Pengacara David, M Syahwan Arey, mengatakan, David disuruh push up 50 kali, tapi hanya bisa dilakukan 25 kali.
"Dia awalnya minta push up 50 kali, setelah korban hanya mampu 25 kali, dia suruh untuk sikap tobat, nah saat sikap itu dia langsung, ditendang dulu," ujar Syahwan, Jumat (24/2/2023).
Setelah itu, David mengalami tindak kekerasan hingga tubuhnya tergeletak di aspal tidak bergerak.
Korban berkali-kali dilukai tanpa belas kasihan oleh terduga pelaku, Mario Dandy Satriyo-anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Syahwan, tindakan Mario Dandy Satriyo tak berperikemanusiaan.
"Kami sih mau minta untuk dia juga harus tes urine, karena dari cara dia menganiaya terlihat jelas tidak ada rasa kemanusiaan," kata M Syahwan Arey.
Baca juga: Mario Dandy Satrio Akui Ganti Plat Palsu, Tujuannya Hindari e-Tilang: Didalami Satlantas
Baca juga: Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Prasetyo dari Kampus, Buntut Aksi Penganiayaan Terhadap David
Jadi tersangka
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Sane Lukas (19) teman dari Mario Dandy Sartiyo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David-anak Pengurus Gerakan Pemuda Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan kronologi hingga Sane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan, Senin (20/2/2023), saksi berinsial APA teman dari AG memberikan informasi terhadap Mario Dandy Satriyo bahwa kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari David.
Mendengar informasi itu, Mario Dandy Satriyo alias MDS langsung mengonfirmasi perlakuan itu terhadap kekasihnya, AG.
Setelah mendengar pengakuan AG, Mario Dandy menghubungi temannya, Sane Lukas.
"Tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'. Akhirnya tersangka MDS emosi," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," ucap Ade Ary menirukan perkataan Sane Lukas.
Mario Dandy Satriyo
Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo
David Latumahina
David
Direktorat Jenderal Pajak
Pemilik Toko Sembako di Tangsel Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Keras |
![]() |
---|
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.