Anak Pejabat Kelakuan Preman

Menkeu Sri Mulyani Bertemu Orangtua David, Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Menkeu Sri Mulyani meminta maaf atas kejadian yang menimpa David, korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak

Editor: Ign Prayoga
Dok Keluarga David
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu keluarga David di RS Mayapada, Jaksel, Sabtu (25/2/2023). 

"Kami melihat kondisi David, dan mendapat penjelasan dokter ICU mengenai perkembangan kesehatan David," tulis Sri Mulyani.

"Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang," imbuh dia.

Sebagai informasi, David mengalami luka parah akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Mario merupakan korban penganiayaan dari anak pejabat di Direktorat Dirjen Pajak.

Kini, Mario beserta rekannya berinisial S telah ditetapkan tersangka.

Mario ditetapkan sebagai tersangka lantaran sebagai aktor utama yang melakukan penganiayaan kepada David.

Mario dijerat pasal 76 C juncto pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dia juga dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tenang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan rekan Mario berinisial S berperan memprovokasi Mario, serta merekam penganiayaan dengan menggunakan handphone.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (23/2/2023).

"S memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah, ya sudah hajar saja."

S pun dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved