Kebakaran Depo Pertamina
Depo Pertamina Plumpang Akan Dipindah ke Pelindo, Warga: Yang Penting Nggak Susahin Rakyat
Depo Pertamina Plumpang akan dipindahkan ke area lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Pertamina dituding tak memikirkan nasib masyarakat yang berada di sekitar area riskan terjadi ledakan.
Sementara para warga, juga dituding tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan berbahaya itu.
Menanggapi hal tersebut, Bambang menegaskan bahwa para warga yang tinggal dekat Depo Pertamina Plumpang itu sudah memiliki sertifikat hak milik dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sehingga menurutnya, mereka berstatus legal dan memiliki kepemilikan atas tanah tersebut.
"Di situ bermacam-macam, kalau bicara RW 01, dari jalan Koramil ke sini kalau bicara legal kami sudah bersertifikat. Artinya masing-masing kepemilikan sudah punya sertifikat hak milik ataupun HGB yang dikeluarkan oleh Kemenhan," kata Bambang. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.