Rafael Alun Trisambodo Terancam Tak Dapat Uang Pensiun dari Kementerian Keuangan

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dipecat tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo setelah dipecat terancam tidak mendapat pensiun dari Kementerian Keuangan. 

Nama Rafael Alun Trisambodo ikut mencuat setelah putranya, Mario Dandy Satriyo terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina.

Rafael Alun Trisambodo memiliki empat anak antara lain Mario Dandy Satriyo dan Christofer Dhyaksa Darma.

Chrsitofer Dhyaksa Darma kerap disapa Masto ini kerap tampil di TikTok. Dia punya istri yang menjadi selebgram yakni Vanessa Veronica.

Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, beberapa perusahaan yang diduga miliknya bakal diaudit.

 Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan diduga milik Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dilakukan untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak karena Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak.

Ada dugaan permainan pembayaran pajak muncul dan Ditjen Pajak perlu melakukan audit.

"Plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujar Suryo di Kementerian Keuangan Rabu (8/3/2023).

Enam perusahaan bakal diaudit pajaknya yaitu GTA, SKP, BHA, CJ, PDA, RR dan konsultannya SJR.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved