Yusril Paham Mengapa PDIP Ingin Proporsional Tertutup, Pemilu Coblos Caleg Melemahkan Parpol
caleg yang meraih suara terbanyak berdasarkan popularitas dan karena punya banyak uang, pada akhirnya sulit dikontrol oleh parpol.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memahami keinginan PDIP mendorong pemilu legislatif (pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Menurut Yusril, caleg yang meraih suara terbanyak berdasarkan popularitas dan karena punya banyak uang, pada akhirnya sulit dikontrol oleh parpol.
Di sisi lain, partai sudah mendidik kader sedemikian rupa. Namun kader-kader akhirnya tak mampu bersaing dengan figur populer dan memiliki finansial yang cukup.
"Saya bisa memahami mengapa Ibu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kesal," kata Yusril Ihza Mahendra selepas sidang uji materiil UU No. 7/2017 tentang pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
"PDIP sudah mendidik kader kader, tapi kader-kader itu dikalahkan orang yang populer, orang yang punya duit," kata Yusril.
"Begitu sudah menjadi anggota DPR, mereka enggak bisa dikontrol oleh partai dan bahkan partai bisa dikooptasi oleh mereka," imbuhnya.
Yusril melanjutkan bahwa saat ini hanya tersisa dua parpol yang memiliki ideologi, yakni PBB dan PDIP.
Sisanya, lanjut dia, tidak berpegang teguh pada ideologi politik.
"Partai ideologis ini kan cuma tinggal dua PDIP sama PBB, yang lain lain kan partai pragmatis semua, bukan partai ideologis. Enggak ada akar idelogisnya," tuturnya.
Padahal, kata Yusril, partai politik merupakan wadah untuk menyalurkan pemikiran orang-orang yang pemikirannya sama.
Namun, masih banyak caleg yang justru tak mengetahui ideologi partai.
"Ada yang enggak tahu ideologi PDIP seperti apa, enggak tahu ideologi PBB seperti apa, karena dia terkenal lalu terpilih menjadi anggota DPR. Di DPR kan dia berpikir mau-maunya sendiri, kan repot itu," kata dia.
Yusril juga mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg pada akhirnya melemahkan partai, pemilih, dan pemilu itu sendiri.
Pasalnya penggunaan sistem proporsional terbuka kata Yusril, tidak pernah mencapai cita-cita dalam UUD 1945 mengenai pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
Hal ini disampaikan Yusril dalam sidang uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum Sistem Proporsional Terbuka, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Diskon 20 Persen untuk Pembayaran PBB-P2 di Kota Tangerang Tinggal 2 Hari Lagi, Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail Pastikan Tak Ada Pembahasan Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Pesan Megawati kepada FX Hadi Rudyatmo hingga Rela 25 Tahun Jadi Ketua DPC PDIP, Kini Naik Kelas |
![]() |
---|
Bapenda Pastikan PBB-P2 2025 di Kabupaten Tangerang Tak Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Diskon Pajak Besar-Besaran di Kabupaten Tangerang, Berlaku Sampai 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.