Ucapan Menohok Yasonna Laoly untuk LPSK Soal Dicabutnya Perlindungan Fisik Bharada E: Ego Sektoral

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer. Selain itu, ia menyindir LPSK tidak perlu adanya ego sektoral. 

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer mendapat lima program perlindungan dari LPSK.

Status Richard sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi.

"Tadi juga disampaikan bahwa penghentian perlindungan secara fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau penghargaan terhadap RE dan itu juga LPSK sudah sampaikan kepada Kemenkumhan, yakni Dirjen Pemasyarakatan terkait penghargaan yang akan nantinya diterima oleh RE," katanya.

"Tadi sudah disampaikan sudah dimiliki kewenangan pembinaan oleh Dirjenpas, maka dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," ujarnya.

Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan Keputusan LPSK

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.

Selain menyayangkan hal itu, Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Richard Eliezer selaku terlindung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LSPK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap RE," jelas Ronny, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ronny, hal tersebut cenderung tak bijaksana bahkan memberi kerugian khususnya terkait terpenuhinya hak hukum Richard Eliezer.

"Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ujar Ronny.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yasonna Laoly soal LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Lindungi

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved