Kriminal

Teddy Minahasa Tetap Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Peredaran Narkoba

Terdakwa Teddy Minahasa tetap mengaku tidak bersalah dalam kasus peredaran narkoba. Dia mengaggap dirinya dikait-kaitkan terdakwa lain.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Terdakwa Teddy Minahasa saat menjalani pemeriksaan terakhir kasus peredaran narkoba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). 

Hakim Jon kemudian menegaskan kembali suaranya. Dia minta Teddy jujur dengan perkataannya sendiri. 

Pasalnya, posisi Teddy saat itu merupakan pimpinan yang memiliki jabatan sebagai kapolda.

Sementara yang terlibat merupakan bawahannya langsung yang memiliki jabatan sebagai kapolres.

"Maksud saudara membuat itu apa? ini kan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius. Saya minta saudara jujur sekali maksudnya apa itu?" kata Hakim Jon menekan Teddy.

Teddy lantas menegaskan bahwa maksudnya mengirim chat tersebut untuk menguji Dody apakah seorang jujur atau tidak.

"Saya maksudnya untuk menguji saudara Deddy, karena ada kejanggalan perhitungan (sabu) tadi."

"Apakah dia (Dody) bermain-main atau tidak, seperti atau sebagaimana narasi yang saya sampaikan tadi."

"Karena fakta di lapangan, saya sering menemukan bahkan anggota saya sendiri yang pada penangkapan sisihkan sebagian untuk dirinya sendiri dan sebagainya, demikian," kata Teddy Minahasa.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved