Seleb

Ferry Irawan Bakal Jalani Sidang Dugaan KDRT di Pengadila Negeri Kediri Digelar 27 Maret 2023

Ferry Irawan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT terhadap Venna Mellinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ferry Irawan akan menjalani sidang pertama kasus dugaan kekerasan dalam rumah tanggan terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jakarta Timur, pada Senin (27/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferry Irawan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah terhadap Venna Mellinda di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Rencananya, sidang perdana KDRT Ferry Irawan itu akan dilaksanakan pada 27 Maret 2023 mendatang.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang kasus dugaan KDRT tersebut. 

Namun, Jeffry Simatupang enggan membeberkan lebih detail terkait persiapan kliennya tersebut.

"Persiapan terbaik, sudah matang," kata Jeffry saat dihubungi Tribuntangerang.com, Kamis (23/3/2023). 

Dia yakin, Ferry Irawan akan mendapatkan keadilan di ruang sidang.

Menurut Jeffry, fakta dan alat bukti yang dimiliki Ferry Irawan mampu membantah laporan Venna terkait dugaan KDRT

"Saya yakin di pengadilan akan terungkap seluruh kebenaran. Pak Ferry akan mendapat keadilan sesuai dengan fakta dan alat bukti nanti di pengadilan," ujar Jeffry. 

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). 

Selang sehari kemudian,(9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). 

Ayah tiri Verrell Bramasta dan Athalla Naufal  itu disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.  

Baca juga: Venna Melinda Bantah Paksa Ferry Irawan Akui KDRT dan Diam-diam Kunjungi Polda Jawa Timur

Baca juga: Venna Melinda Tak Masalah Tak Bertemu dengan Ferry Irawan saat Mediasi Gugatan Cerai Talak

Sebelumnya, Venna Melinda dikabarkan memaksa Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan aksi KDRT saat diam-diam mengunjungi suaminya di Polda Jawa Timur.

Kabar itu buru-buru dibantah Venna Melinda. Dia tidak memaksa Ferry Irawan untuk mengakui tindakan KDRT yang menjadi masalah utama dalam pernikahannya.

"Sama sekali tidak pernah saya datang diam-diam ke Polda Jawa Timur menemui suami saya, Ferry ,apalagi memaksa dia mengakui sudah melakukan KDRT," kata Venna Melinda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved