Ramadan
Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang Selama Ramadan, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 H.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 H.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, kebijakan jam kerja itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/3010-BKPSDM/2023 tentang jam kerja pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.
"Penyesuaian jam kerja ASN Kota Tangerang selama bulan Ramadan 2023. Mulai hari Senin sampai Jumat dan masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," ujar Herman Suwarman, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Memasuki Ramadan 2023, Satpol PP Segel Karaoke Berkedok Kedai Kopi di Kabupaten Tangerang
"Sementara untuk waktu istirahat para ASN selama bulan suci Ramadan ini adalah pada pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB," katanya.
Meski begitu, terdapat OPD Kota Tangerang yang melaksanakan kerja selama enam hari, Senin hingga Jumat.
Dan, ada juga yang menerapkan sistem shift.
"Adapun jam kerja untuk OPD yang melaksanakan 6 hari kerja atau dengan sistem shift ini diatur dengan keputusan dari setiap kepala OPD masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga meniadakan apel pagi selama bulan suci Ramadan 2023.
"Karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap pagi, sebagai pengganti kegiatannya," ujarnya.
Pelayanan Tetap Optimal
Tidak hanya itu, Herman mengimbau pelayanan pegawai Pemkot tangerang berjalan optimal selama Ramadan.
Baca juga: Pemkab Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tentang Larang Tempat Hiburan Beroperasi
Menurutnya, ibadah puasa yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadan bukanlah alasan untuk menjadikan halangan dalam melayani masyarakat.
"Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga Kota Tangerang," katanya.
"Maka dari itu, seluruh ASN di lingkup Pemkot Tangerang diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama ramadan," jelas Herman Suwarman.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(M28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.