Ramadan
Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road dan Main Petasan Selama Ramadan
Polres Metro Tangerang Kota memberlakukan sejumlah ketentuan yang berlaku selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
"Bila menemukan pelanggaran, dipersilakan lapor ke nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota yakni call center 110," kata Zain Dwi Nugroho.
Berikut imbauan Polres Metro Tangerang Kota kepada masyarakat selama Ramadan 2023.
1. Tetap menjaga toleransi antar umat beragama dan saling menghormati.
2. Selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing selama.
3. Tidak menyalakan kembang api atau petasan yang dapat membahayakan orang lain.
4. Dilarang sahur on the road atau konvoi kendaraan.
5. Pastikan pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, barang elektronik dimatikan, kompor tidak menyala, untuk antisipasi pencurian dan kebakaran.
6. Jangan melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan atau menjual miras ataupun narkoba.
7. Dilarang balap liar dan tawuran yang membahayakan jiwa.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.