Perdagangan Manusia
Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Bongkar Upaya Penyeludupan Manusia ke Australia
Dua WNA asal India yang hendak diselundupkan ke Australia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang hendak diseludupkan ke Australia, Rabu (7/3/2023) lalu.
Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, kedua WNA asal India tersebut laki-laki berinisial JS (25) dan VK (26).
Mereka ditangkap ketika hendak menggunakan visa Australia palsu saat proses check-in di Bandara Internasional Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
"Upaya penyeludupan JS dan VK berhasil digagalkan saat ketahuan menggunakan visa Australia palsu dalam proses check-in di konter maskapai Garuda Indonesia," ujar Silmy Karim saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Selasa (28/3/2023).
Silmy menjelaskan, kasus penyeludupan manusia itu bermula dari laporan masyarakat tentang rencana perjalanan JS dan VK.
Menanggapi hal tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi dengan Airlines Liaison Officer (ALO) di Jakarta.
Lalu, mereka memperoleh informasi visa Australia yang digunakan oleh JS dan VK palsu.
Dua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (5/3/2023) menggunakan visa on arrival (VoA).
Mereka melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dan bermalam di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (6/3/2023).
Satu hari berselang, JS dan VK hendak mengakhiri perjalanan menuju Australia dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 712.
"Namun demikian, JS dan VK berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu," kata dia.
Baca juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WNA Pelaku Penyelundupan Kokain Cair Bernilai Miliaran Rupiah
Baca juga: 2 Pelaku Penyelundupan Sabu 3 Kilogram Dibekuk Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta
Menurutnya, upaya penyeludupan JS dan VK dilakukan oleh AL, yang juga sama-sama berasal dari India.
AL beraksi tidak seorang diri, melainkan dibantu oleh dua orang lainnya,yakni SS asal India dan YG warga negara Indonesia (WNI).
Sementara SS dan YG menyediakan akomodasi untuk JS dan VK, selama berada di Indonesia mulai dari tiket transportasi, hingga tempat penginapan atau hotel.
"AL ini merupakan otak dari sindikat penyeludupan manusia yang memiliki dua asisten di Indonesia, yaitu SS dan YG adalah seorang WNI," tuturnya.
Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Jumat 19 September 2025: Lokasi, Waktu dan Denda Tilang |
![]() |
---|
Loker BUMN, PLN Group Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Khusus untuk Putra-putri Asli Papua |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak 19 September 2025, Virgo Berbagi Momen Menyenangkan dengan Kekasih |
![]() |
---|
Bahas Jam Operasional Truk Tambang, Bupati Tangerang dan Bogor Dijadwalkan Bertemu Hari Ini |
![]() |
---|
Bantah Sopir Truk Tambang Blokir Jalan Parung Panjang, Asosiasi Transporter Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.