Perdagangan Manusia

Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Bongkar Upaya Penyeludupan Manusia ke Australia

Dua WNA asal India yang hendak diselundupkan ke Australia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pelaku penyelundupan orang dibongkar Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Dua di antara pelaku asal India itu akan diselundupkan ke Australia. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang hendak diseludupkan ke Australia, Rabu (7/3/2023) lalu. 

Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, kedua WNA asal India tersebut laki-laki berinisial JS (25) dan VK (26).

Mereka ditangkap ketika hendak menggunakan visa Australia palsu saat proses check-in di Bandara Internasional Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

"Upaya penyeludupan JS dan VK berhasil digagalkan saat ketahuan menggunakan visa Australia palsu dalam proses check-in di konter maskapai Garuda Indonesia," ujar Silmy Karim saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Selasa (28/3/2023).

Silmy menjelaskan,  kasus penyeludupan manusia itu bermula dari laporan masyarakat tentang rencana perjalanan JS dan VK. 

Menanggapi hal tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi dengan Airlines Liaison Officer (ALO) di Jakarta.

Lalu, mereka memperoleh informasi visa Australia yang digunakan oleh JS dan VK palsu.

Dua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (5/3/2023)  menggunakan visa on arrival (VoA).

Mereka melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dan bermalam di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (6/3/2023).

Satu hari berselang, JS dan VK hendak mengakhiri perjalanan menuju Australia dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia  nomor penerbangan GA 712. 

"Namun demikian, JS dan VK berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu," kata dia.

Baca juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WNA Pelaku Penyelundupan Kokain Cair Bernilai Miliaran Rupiah

Baca juga: 2 Pelaku Penyelundupan Sabu 3 Kilogram Dibekuk Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Menurutnya, upaya penyeludupan JS dan VK dilakukan oleh AL, yang juga sama-sama berasal dari  India. 

AL beraksi tidak seorang diri, melainkan dibantu oleh dua orang lainnya,yakni SS asal India dan YG  warga negara Indonesia (WNI).

Sementara SS dan YG menyediakan akomodasi untuk JS dan VK, selama berada di Indonesia mulai dari tiket transportasi, hingga tempat penginapan atau hotel.

"AL ini merupakan otak dari sindikat penyeludupan manusia yang memiliki dua asisten di Indonesia, yaitu SS dan YG adalah seorang WNI," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved