Seleb

Gus Miftah Sudah Sumbangkan Uang Lelang Blangkon Rp 900 Juta dari Wahyu Kenzo

Dai kondang Gus Miftah mengaku bahwa uang hasil lelang blangkon Rp 900 sudah disumbangkan dan diamalkan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Gus Miftah akan memenuhi panggilan polisi jika dirinya diminta menjadi saksi kasus dugaan tidak pidana pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dai kondang Gus Miftah mengaku bahwa uang hasil lelang blangkon Rp 900 sudah disumbangkan dan diamalkan.

Gus Miftah tidak mengetahui pasti apakah uang yang diterimanya dari Wahyu Kenzo sebagai pemenang lelang blangkon harus dikembalikan atau tidak.

Alasannya, Gus Miftah tidak mengetahui asal uang Wahyu Kenzo itu haram atau halal. 

y

Nama Gus Miftah terus disebut-sebut sebagai orang yang terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo adalah pengusaha atau pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang telah menjadi tersangka kasus pencucian uang tersebut.

Kuasa hukum korban robot trading ATG Zainul Arifin melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.

Dia menduga, tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dilakukan kepada para pesohor seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, dan Gus Miftah.

Gus Miftah ikut terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo bersama artis lainnya karena melelang bangkonnya hingga mendapat uang Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo,

Namun, dia mengaku tidak mengetahui asal uang Wahyu Kenzo yang dipakai untuk membayar blangkonnya tersebut.

"Tapi saya tidak tahu uang itu haram atau tidak. Saya tidak etis juga menanyakan itu ke pembeli," kata Gus Miftah.

Saat ditemui, dia sedang mendampingi Hercules dan dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa pers di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Akan tetapi, jika dirinya mendapat panggilan dari polisi, dia akan menjalani pemeriksaan tersebut sebagai saksi kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Kita hormati prosesnya mas, kita juga nggak tau prosesnya sepeti apa kan," ujarnya.

Tapi, pria berusia 41 tahun ini tak mengetahui apakah uang lelang blangkon harus dikembalikan atau tidak.

"Hasil penjualan blangkon sudah saya donasikan dan amalkan. Dasarnya apa dikembalikan? Toh saya tidak tau uang itu haram atau tidak," katanya.

Kendati demikian, Gus Miftah menaruh prihatin dan simpati besar kepada korban Wahyu Kenzo.

"Ya saya juga enggak menyangka akan terjadi seperti ini," ujar Gus Miftah. 

Baca juga: Gus Miftah Gara-gara Lelang Blangkon dan Dibeli Wahyu Kenzo Jadi Terseret Kasus Pencucian Uang

Baca juga: Gus Miftah Berencana Ajak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Pergi Haji Tahun ini

Sebelumnya diberitakan, Gus Miftah bersama sederet artis lainnya disebut-sebut terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo yakni dalam melelang blangkon dengan harga Rp 900 juta.

Ulama dari Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, yang  kerap tampil di televisi disebut namanya oleh pengacara korban Wahyu Kenzo yakni Zainul Arifin.

Zainul Arifin telah membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus TPPU tersebut, Selasa (11/4/2023).

Namun, Gus Miftah menolak mentah-mentah namanya dikaitkan dengan aksi Kenzo Wahyu.

"Tuduhan ke saya ini enggak benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.

Gus Miftah menduga, namanya disebut dalam kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blangkon.

Akan tetapi, Gus Miftah mengaku bahwa dia tidak mengetahui sumber uang Wahyu Kenzo sebagai pemenang lelang blangkonnya.

 "Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tau uangnya dari mana," ucapnya.

"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," ujarnya lagi.

Gus Miftah enggan bicara banyak atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.

Orang-orang tersohor terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo antara lain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, dan Judika.

Zainul Arifin juga menjelaskan keterlibatan mereka dari bisnis robot trading ATG.

Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador.

Mereka menjadi bintang produk suplemen kesehatan dengan  CEO istri Wahyu Kenzo.

Sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.

Kemudian Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, bertindak sebagai CEO, Wahyu Kenzo.

Lalu, Gus Miftah, dr Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dr Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta.  

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved