Fortuner Tersangkut di Rel KA
Bawa Pemudik dari Jambi Masuk Rel KA di Banyumas, Sopir Fortuner Mengaku Merasa Dikejar Seseorang
Candra Sandy Prayoga, pengemudi Fortuner yang nyaris mencelakakan pemudik asal Jambi, mengaku merasa dikejar seseorang. Dia berhalusinasi?
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, penumpang Fortuner memberi keterangan, saat mobil masuk ke wilayah Banyumas, sopir seperti orang ketakutan.
"Tersangka merasa ketakutan dan dikejar-kejar oleh seseorang. Analisa kami ini karena pengaruh narkoba yang dia gunakan," kata Agus.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan , Candra sebagai tersangka akibat masuk ke rel kereta api di Sumpiuh, Banyumas.
Berdasarkan klaim PT KAI yang dicatat Satreskrim Polresta Banyumas, perusahaan tersebut mengalami kerugian Rp 6,6 juta akibat ulah Candra.
"Karena mobil Fortuner masuk ke rel, kerusakan di bantaran rel kereta api dan hasil kerugian sekitar bantaran kayu rel itu rusak 6 batang," ujar Agus dikutip dari TribunBanyumas.com.
Candra dijerat Pasal 194 (1) KUHP karena membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.