Guru Putuskan Mundur dari ASN Setelah Dimusuhi Usai Laporkan Pungli saat Ikut Lastar
Husein Ali Rafsanjani, guru di Pangandaran Jawa Barat mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melaporkan kasus pungli.
Wakasek Humas di SMPN 2 Pangandaran, Wawan Suswandi Ramadiayana mengatakan Husein sudah absen mengajar hampir setahun.
Selama mengajar, Husein dikenal sebagai guru yang baik dan rajin.
"Nah, ada perubahan sikap itu setelah ada latsar. Itu lama enggak masuk-masuk ke sekolah sampai saya bolak-balik ke rumah tempat kosnya," bebernya, Selasa (9/5/2023).
Wawan Suswandi mengungkapkan Husein sudah mengajar di SMPN 2 Pangandaran dari tahun 2020.
Setelah mengikuti kegiatan Latsar CPNS, Husein menjadi sering absen mengajar meski pihak sekolah sudah membujuknya.
"Kami pihak sekolah itu sudah berbagai macam cara ditempuh agar dia mau masuk sekolah," ujarnya.
"Seperti sudah kewajiban sekolah untuk beberapa kali memanggil. Karena mungkin akibat itu, anak-anak akan tertinggal pelajarannya," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui masalah Husein dengan BKSDM, namun ia menyarankan Husein untuk menyelesaikan secara langsung dan tidak melalui media sosial.
"Ya, bagusnya bijaksana lah. Mending silahkan selesaikan dengan BKSDM jika ada sesuatu yang kurang puas atau apapun mending datang langsung," ujarnya.
Wawan Suswandi berharap masalah Husein cepat selesai dan dapat kembali mengajar.
"Karena, dia tidak masuk-masuk hampir sekitar 1 tahun. Silahan selesaikan sebaik mungkin. Yang namanya di medsos, kan malah jadi viral," katanya
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Mundur dari PNS karena Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
Husein Ali Rafsanjani
Guru Bongkar Pungli Mundur ASN
Guru Mundur ASN
Gaji Guru Ikut Lastar Dipungli
Susi Pudjiastuti
Dimusuhi Bongkar Pungli
Pungli
PNS
Bupati Pangandaran
Jeje Wiradinata
Tribuntangerang.com
Akhirnya Bos yang Ajak Karyawati Staycation Diperiksa Penyidik Polres Metro Bekasi |
![]() |
---|
Wanita yang Ngaku Satu Kamar dengan Teddy Minahasa di Atas Kapal Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Maksimalkan Sita dan Rampas Aset Hasil Korupsi |
![]() |
---|
Gempa Bumi Guncang Banten Berjenis Ketegori Dangkal, Berikut Penjelasan BMKG |
![]() |
---|
Profil Jon Sarman Saragih, Hakim Ketua yang Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.