Hotman Paris Siap Bela Romyani, Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Hingga Tewaskan 2 Warga Tangsel
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela Romyani, sopir bus pariwisata pengangkut rombongan warga Tangsel yang kecelakaan di Tegal
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Dua warga Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menjadi korban tewas dalam kecelakaan bus di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Bus pariwisata yang sedang parkir tersebut, mendadak meluncur ke jurang.
Saat itu, anggota rombongan sudah berada di dalam bus sedangkan sopir bus, Romyani, masih menyeruput kopi di warung.
Kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa ini ditangani Polres Tegal. Romyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Tegal.
Keluarga Romyani bereaksi. Baru-baru ini, putri Romyani, Dea Aliftiana, memohon agar pengacara Hotman Paris memberi bantuan hukum bagi ayahnya.
"Saya Dea Aliftiana anak dari bapak Romyani sopir bis yang mengalami musibah di wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, memohon kepada bapak Hotman Paris agar dapat membantu dan mendampingi bapak saya secara hukum," ucap Dea dalam video yang diunggah Hotman Paris di media sosial.
"Karena bapak saya saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam hal ini bapak saya tidak bersalah," imbuhnya.
Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membantu Romyani dan akan mempelajari kasusnya. Hotman juga akan menggandeng pengacara di Tegal untuk menjadi partnernya.
"Siap, akan mulai pelajari kasus posisi! Minta kerelaan seorang pengacara di Tegal sebagai pendamping tambahan di daerah! Siapa ya?" tulis Hotman Paris.
Dea Aliftiana pun mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris. "Sekali lagi saya ucapkan terimakasih bapak Hotman Paris atas bantuannya," kata Dea.
Sebelumnya, Dea Aliftiana membeberkan alasan ayahnya tak pantas menjadi tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
Menurut Dea, Romyani telah menerapkan prosedur keamanan yang lengkap.
Romyani dinilai telah memasang rem tangan dan mengganjal roda bus yang terparkir di Objek Wisata Guci tersebut.
"Dikarenakan posisi mobil bis sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya," kata Dea.
Kelalaian
Romyani (55) sopir bus PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Romyani, polisi turut menetapkan sang kernet berinisial AY sebagai tersangka juga dalam kasus tersebut.
Keduanya disangkakan dengan pasal 359 terkait tindakan kelalaian yang membuat orang kehilangan nyawa,
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun pada saat kejadian, mereka tidak ada di ruang kemudi.
Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.
Sajarod juga membantah informasi yang menyebut kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, karena ada anak yang menekan tuas rem tangan sehingga bus meluncur ke sungai.
Keyakinan itu didapatkan setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.
"Info tersebut tidak benar, berdasarkan keterangan saksi yang menjadi korban berada di dalam bus," kata Sajarod dikutip dari Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Hotman Paris Sarankan Nikita Mirzani Tak Banding karena Vonis Cuma 4 Tahun: Hakim Sudah Bijaksana |
|
|---|
| Respons Hotman Paris Setelah Tahu Raisa Ingin Cerai dari Hamish Daud: Mau jadi Aspri? |
|
|---|
| Razman Arif Nasution Ogah Berurusan Lagi dengan Hotman Paris: Saya Pikir Ini Sudah Cukup |
|
|---|
| Lama Diam, Razman Arif Nasution Respons Soal Vonis 1,5 Tahun untuknya di Kasus Hotman Paris |
|
|---|
| Hotman Paris Sedih Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara: Kasihan Perantau dari Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Hotman-Paris1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.