Pedagang Hewan Kurban Makin Menjamur di Tangsel, Pemkot Akan Cek Kesehatan: Urus Surat Menyuratnya

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan meminta pedagang hewan kurban tidak sepele administrasi.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Hironimus Rama
Ilustrasi-- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan meminta pedagang hewan kurban tidak sepele administrasi. 

"Sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk terkait adanya ternak yang terpapar PMK di Tangerang Selatan. Namun, kami selalu berusaha untuk mencegahnya," ujarnya.

"Kami sudah berusaha untuk mengendalikan lalu lintas ternak. Untuk ternak yang masuk, harus menyertakan surat kesehatan hewan tersebut dari daerah asal," katanya.

Baca juga: Pasca-Lebaran 2023, Pedagang Pasar Ngeluh Harga Telur Ayam di Kabupaten Tangerang Meroket

Pada H-14 setiba di Tangerang Selatan, ternak tersebut akan kembali diperiksa kesehatannya.

Ada 54 kader kelurahan yang akan mendata lapak-lapak di masing-masing wilayahnya.

Dan pada hari H, akan ada 54 dokter hewan yang mengawasi pemotongan hewan kurban.

"Kalau untuk saat ini kami tidak melakukan zonasi. Baik zona hijau, merah, atau kuning. Beda dengan tahun lalu dimana ada zonasi. Sekarang PMK sudah bisa dikendalikan. Terpenting saat hewan masuk, ada surat yang menyatakan hewan tersebut dalam keadaan sehat," ujarnya.

"Kami juga akan menempel pemberitahuan di lapak-lapak yang telah diperiksa, sehingga masyarakat bisa tahu dan yakin membeli di lapak tersebut," katanya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved